Pelaku penikaman saat di amankan oleh Tim Resmob Polres Buteng.
Buton Tengah, SinarPerbatasan.com – Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil meringkus terduga pelaku penikaman inisial LH (32) warga Kelurahan Tolandana, Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah.
LH merupakan terduga pelaku penganiayaan korban Anton (36) warga asal Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah) yang berdomisili di Kota Baubau yang menjadi korban penikaman pada saat menghadiri pesta adat Kande Kandea di Desa Baruta, Kecamatan Sangia Wambulu yang berlangsung pada bulan Mei yang lalu.
Iptu Sunarto, Kasat Reskrim Polres Buton Tengah menyampaikan, penangkapan pelaku LH berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / Nomor : LP/B/6/V/2023/SPKT/Polres Buton Tengah/Polda Sultra, pada hari Selasa 9 Mei 2023 yang dilaporkan oleh korban perihal Tindak Pidana penganiayaan dialaminya yang terjadi di Desa Baruta.
Lanjutnya dia mengatakan, laporan kasus penganiayaan baru terungkap setelah 4 bulan lamanya karena disebabkan pelaku LH melarikan diri (buron) di daerah Banggai Sulawesi Tengah. Pengungkapan kasus penganiayaan ini setelah adanya informasi bahwa pelaku LH sudah 8 hari berada di kampung halaman (Tolandona) . Berdasarkan informasi itu,
“Hari ini (Senin 11 September 2023) sekitar 13.00 Wita di Tolandona, Tim Ini Resmob berhasil mengamankan laki-laki (1 orang) diduga kuat sebagai pelaku penikaman,” ucap Iptu Sunarton.
Dalam proses pemeriksaan, lanjut Iptu Sunarton, terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan penganiayaan penikaman kepada korban (Anton) sebanyak satu kali. Iapun menceritakan bahwa setelah menikam, barang bukti (BB) senjata tajam (sajam) telah membuangnya di belakang bangunan SMA daerah setempat.
“Berdasarkan perbuatannya, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 351 Ayat (1) KUHP Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman Pidana 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun awak media tentang kejadian penganiayaan (penikaman), berikut kronologisnya ;
Korban Anton ditikam dibagian perut ketika ia aksi berjoget tiba-tiba langsung dipukul dari arah belakang oleh orang yang tidak dikenal (OTK) yang mengenai bagian hidung korban yang mengakibatkan keluar darah. Tak berselang lama, kembali korban mendapatkan pukulan dari OTK lainya yang mengenai muka korban. Tak sampai disitu, ia juga mendapatkan kembali mendapatkan pukulan sembari menahannya.
Menghindari pukulan OTK tersebut, korban berlari mengamankan diri di rumah salah satu keluarganya tidak jauh dengan lokasi acara. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek tusukan dibagian perut yang diakibatkan benda sajam dan langsung dilarikan oleh pihak keluarga di RSUD Buton Tengah untuk mendapatkan perawatan medis. (Ahmad Subarjo)
Editor : Imam Agus