Pimpinan DPRD Pasaman Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers, Bahas Evaluasi dan Kerja Sama Publikasi

0
8
Google search engine

Pasaman, SinarPerbatasan.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan pers dari media cetak dan elektronik di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pasaman, Senin (10/11/2025).

Pertemuan ini bertujuan mempererat hubungan kemitraan antara lembaga legislatif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan insan pers, sekaligus menjadi ajang evaluasi serta penyerapan aspirasi terkait kerja sama publikasi di Pasaman.

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, S.Pt., M.Pt., yang akrab disapa Ketua Adel, mengatakan bahwa kemitraan antara Pemda dan insan pers selama ini telah terjalin dengan baik dan berperan penting sebagai salah satu pilar pembangunan di daerah.

Namun, lanjutnya, adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat hingga daerah menyebabkan beberapa pos pengalokasian anggaran mengalami penyesuaian.
“Hal ini berdampak pada perubahan proses kerja sama publikasi yang sebelumnya sudah berjalan,” ujar Ketua Adel.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD telah meminta Sekretariat DPRD untuk tetap berupaya maksimal agar kerja sama publikasi dengan media mitra, khususnya untuk bulan November dan Desember 2025, tetap dapat dilaksanakan.

“Kami memahami pentingnya peran media. Karena itu, kami berharap agar kerja sama publikasi tetap bisa berjalan meskipun dalam keterbatasan anggaran,” jelasnya.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Dalam kesempatan tersebut, beberapa perwakilan wartawan mitra—di antaranya Amri, Eky, dan Yondra—menyampaikan apresiasi atas undangan dari pimpinan DPRD. Mereka berharap, walau anggaran terbatas, kerja sama publikasi kegiatan DPRD Pasaman dapat terus dilanjutkan, setidaknya hingga akhir tahun 2025.

Para jurnalis juga mengusulkan agar DPRD Pasaman memperjuangkan alokasi anggaran untuk peningkatan kompetensi wartawan pada tahun 2026, di samping mempertahankan keberlanjutan kerja sama publikasi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa kebijakan pembagian fokus berita bagi media online yang menjadi lampiran penagihan kerja sama publikasi bukanlah bentuk pembatasan ruang liputan.

“Pembagian fokus berita jangan diartikan sebagai pembatasan. Rekan-rekan media tetap bebas menerbitkan tiga, empat, bahkan sepuluh berita per hari. Hanya saja, dalam kerja sama publikasi, kami berharap media turut membantu menyebarluaskan informasi sesuai fokus berita yang disepakati,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara DPRD Pasaman dan insan pers semakin solid, serta mampu mendorong keterbukaan informasi publik dan pemberitaan yang konstruktif tentang pembangunan daerah di Kabupaten Pasaman. (Benk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini