Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina, SH. (Foto : Internet)
Bontang, SinarPerbatasan.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina, SH., mengaku sangat kecewa, lantaran dana pokok pikiran (pokir) di tahun anggaran 2022/2023 yang ia alokasikan untuk RT Loktunggul Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tidak dapat terealisasi.
Hal itu disampaikan oleh Amir Tosina, saat ditemui awak media sinarperbatasan.com di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kota Bontang, Jalan Moeh Roem, Bontang Lestari, pada Rabu (13/09/2023) kemarin.
Kata polisiti Partai Gerindra itu, ia telah mengalokasikan dana pokir miliknya sebesar Rp 200 juta, yang akan digunakan untuk membangun jalan semenisasi di RT 15 Loktunggul, Kelurahan Bontang Lestari.
“Terus terang saya merasa kecewa, karena apa yang telah saya perjuangkan melalui aspirasi saya tidak dapat di realisasikan. Ini tidak sesuai dengan yang saya harapkan,” ungkap Amir Tosina.
Ia mengaku mendapat laporan dari masyarakat RT 15 Loktunggul, bahwa dana pokir miliknya yang telah di alokasikan sebesar Rp 200 juta tidak dapat terakomodir.

Sejumlah warga saat berada di ruang kerja Komisi III DPRD Kota Bontang.
Kata dia, yang teralokasi di RT 15 Loktunggul adalah dana CSR (Corporate Social Responscibility) dari PT Graha Power Kaltim (GPK).
Menurut keterangan dari Ketua RT 15 Loktunggul, pagu anggarannya sebesar Rp 200 juta. Namun yang dialokasikan sebesar Rp 89 juta sampai Rp 120 juta, dan sisanya dipotong untuk pajak.
“Saya juga telah menghubungi mantan Lurah Bontang Lestari melalui telepon. Pada saat itu Lurah menyampaikan sudah teralokasi. Pak Jainal selaku RT 15 kan tau, dan kontraktornya waktu itu Pak Jamal,” tegas Amir Tosina.
Pembangunan infrastruktur merupakan modal atau kapital dalam upaya peningkatan produktivitas perekonomian, serta usaha peningkatan taraf hidup masyarakat secara luas. (Sahdal)
Editor : Imam Agus