AMPP-SU Gelar Aksi Unjuk Rasa atas Dugaan Pengelembungan Suara Oknum Caleg yang di Lakukan Ketua KPU Labura.
Medan, SinarPerbatasan.com – Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMPP-SU) menggelar aksi unjuk rasa yang berlangsung didepan Kantor Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin, 13 Mei 2024 siang hari.
Dalam aksi tersebut AMPP-SU akan menyampaikan sejumlah aksi tuntutan diantaranya :
- Mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk Tim Khusus (Timsus) atas dugaan pengelembungan suara yang diduga dilakukan oleh Ketua KPU Labura, Adi Susanto kepada oknum Calon Legislatif dan tentunya hal tersebut melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
- Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua KPU Labura, Adi Susanto karena diduga telah melakukan tindak kejahatan yang menodai nama baik institusi KPU.
- Mendesak Ketua KPU Sumatera Utara untuk melakukan tindak lanjut penelusuran perihal persoalan Ketua KPU Labura
- Meminta Ketua Bawaslu Sumatera Utara untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memberhentikan Ketua KPU Labura dari jabatannya.
- Meminta dan mendesak KPU Pusat untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPU Labura untuk segera menelusuri dan melakukan kajian mendalam atas dugaan pengelembungan suara tersebut.
Jika terbukti bersalah, maka segera lakukan pemecatan terhadap Ketua KPU Labura, Adi Susanto, ucap M. Ridho Nasution selaku AMPP-SU kepada awak media.
Dugaan ini pastinya dibuktikan dengan data dan fakta dari Tim Investigasi yang telah kami temukan berupa beredarnya rekaman pembicaraan yang diduga Ketua KPU Labura, Adi Susanto untuk membantu pengelembungan suara oknum calon legislatif labura dengan janji 15-30 suara per TPS kepada oknum caleg tersebut, lanjutnya.
Dugaan itu diperkuat dengan cara-cara kotor yang terstruktur dan terencana dengan melakukan pengkondisian operator, dua penyelenggara pemilu dan dugaan tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Labura, Adi Susanto, ungkap Aktivis Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara itu.
Oleh karena itu kami meminta seluruh pihak terkait untuk segera panggil dan periksa Ketua KPU Labura atas dugaan bukti tersebut, khususnya kepada Poldasu dan Kejatisu serta KPU untuk mendalami dan menelusuri tindak kejahatan ini dan Bawaslu merekomendasi pemberhentian Ketua KPU Labura kepada DKPP untuk diberhentikan dari jabatannya, tandasnya (A.H)