Anggota DPRD Natuna, Dardani, saat mengunjungi nelayan di Pering, Kelurahan Bandarsyah, Kamis (03/10/2024) pagi. (Foto : Erwin Prasetio)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Natuna, Dardani, melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Pering di Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (03/10/2024) pagi.
Dalam kunjungannya tersebut, Dardani bertemu dengan sejumlah nelayan tradisional Natuna dari berbagai wilayah di Kecamatan Bunguran Timur, yang biasa menambatkan perahunya di pelabuhan pasar ikan Pering.
“Tentunya kita ingin merajut tali silaturahmi dengan masyarakat Natuna, khususnya kepada nelayan dan pedagang ikan yang ada di pelabuhan Pering,” ucap Dardani.
Meski ia adalah salah seorang wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Natuna III, yang meliputi Kecamatan Bunguran Barat, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Pulau Laut, Pulau Seluan, Bunguran Utara dan Bunguran Batubi, namun baginya masyarakat yang ada di Dapil Natuna I dan II, adalah rakyat Natuna yang aspirasi mereka juga menjadi salah satu tanggungjawabnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dardani menerima sejumlah keluhan dari beberapa nelayan tradisional Natuna yang mangkal di Pering.
Keluhan nelayan tersebut diantaranya mengenai keberadaan kapal-kapal cantrang dari luar, yang sering beroperasi dan menangkap ikan di perairan Laut Natuna Utara, yang selama ini menjadi lahan tangkap bagi nelayan-nelayan dari daerah berjuluk Mutiara Diujung Utara Indonesia tersebut.
Keluhan lainnya, yaitu soal rumitnya mekanisme untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar bagi nelayan. Dimana dalam setiap membeli BBM subsidi di SPBU Nelayan, para nelayan terlebih dahulu harus meminta surat rekomendasi dari Camat Bunguran Timur, atau Camat ditempat nelayan tersebut berdomisili.
“Namun tadi pengakuan dari salah seorang nelayan, katanya Pak Camat jarang ada di Kantor. Sementara Pak Sekcamnya sendiri, tidak berani menandatangani surat rekomendasi tersebut, jika tidak ada mandat dari Pak Camat,” jelasnya.
Dardani mengaku akan menyampaikan keluhan para nelayan tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, untuk dapat dicarikan solusinya. Sehingga permasalahan seperti ini tidak terulang kembali, yang mengakibatkan pekerjaan nelayan bisa terhambat.
Dardani merupakan anggota DPRD Natuna dari Fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029, yang baru dilantik pada 2 September 2024 lalu di gedung Sri Serindit Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, bersama 19 orang anggota DPRD Natuna lainnya.
Laporan : Erwin Prasetio