Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi penataan lembaga Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan Desa di Desa Sebelat, Jum’at (14/03/2025) siang.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Babinsa Koramil 05/Midai Kodim 0318/Natuna, Kopda Alimin Pagan, turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Penataan Lembaga Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa yang menerapkan 6 SPM di Desa.
Kegiatan ini dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Sebelat, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Jum’at (14/03/2025) siang.
Kopda Alimin Pagan menjelaskan, Posyandu 6 SPM adalah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang memberikan layanan di enam bidang, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan sosial.
“Tujuan Posyandu 6 SPM adalah dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam-tanaman yang bisa dimakan, meningkatkan perekonomian keluarga, meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi, serta memberdayakan masyarakat di tingkat desa,” jelas Kopda Alimin Paga.
Sementara itu Andang Rukhyani, yang merupakan Tenaga Ahli dari Pemerihtah Daerah Kabupaten Natuna, menyampaikan kepada para kader yang menjabat, untuk memahami 3 tahap dalam kegiatan Posyandu.
“Pertama, memahami terkait posyandu baru, pembentukan struktur organisasi agar kinerja dalam setiap kader Posyandu berjalan dengan baik, serta tugas masing-masing bidang kader di Posyandu harus bekerja sesuai tupoksinya,” tegas Andang Rukhyani, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Laporan : Udin