Suasana rapat pembahasan penyusunan Perdes Kadur, Kecamatan Pulau Laut, pada Kamis (07/09/2023) pagi. (Foto : Erwin)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Desa Kadur, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, menggelar rapat untuk membahas penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Kadur.
Musyawarah berlangsung di gedung pertemuan Desa Kadur, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, pada Kamis (07/09/2023) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Kadur, Herman, Ketua BPD Kadur, Pendi, Pendamping Desa, Amran, Babinsa Koramil 08/Pulau Laut, Koptu Sittong Purba, Bhabinkamtibmas Pulau Laut, Briptu Yudi, Babinpotmar Posal Pulau Laut, Prada Pasha Situmorang, para Ketua RT, RW serta masyarakat.
Babinsa mengatakan, bahwa kehadiran aparat TNI AD dalam kegiatan pembahasan penyusunan Perdes Kadur, untuk memberikan pengawasan dan pengawalan terhadap Peraturan Desa yang dibuat, agar berpihak kepada masyarakat.
“Kami berharap Peraturan Desa yang dibuat oleh Pemerintah Desa Kadur, dapat memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa Kadur,” ucap Koptu Sittong Purba.
Babinsa tidak ingin Peraturan Desa yang dibuat tersebut, ditunggangi oleh kepentingan suatu golongan maupun pribadi, dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat luas. (Zaki)
Editor : Imam Agus