Ketua DPC PDI-P Buteng, H.Samahuddin, saat menyampaikan sambutan persoalan kasus pengrusakan baleho PDI-P, Selasa (12/09/2023). (Foto : Budi Sutrisno)
Buton Tengah, SinarPerbatasan.com – Laporan Polisi kepada Dua terduga pelaku pengrusakan disertai pembakaran baleho PDI-P bergambar bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Buton Tengah (Buteng), Presiden Jokowi, Ketua Umum PDI-P, dan Presiden Pertama Indonesia, Ir Soekarno, di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, berakhir damai.
Kesepakatan damai itu dilakukan setelah adanya mediasi secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Lanto untuk mempertemukan pihak keluarga terduga pelaku dengan Ketua Dewan DPC PDI-P Kabupaten Buteng, H.Samahuddin, berlangsung di balai desa yang dihadiri ratusan masyarakat Desa Lanto, Selasa (12/09/2023).
Dari pantuan media, mediasi kekeluargaan dihadiri dari unsur pemerintah yakni, Kesbangpol, Camat Mawasangka Tengah, Kepolisian Polsek Mawasangka Tengah, perwakilan Danramil Mawasangka, Kepala Dinas Perikanan (tokoh masyarakat Lanto), BPD, tokoh Agama, masyarakat, dan pemuda.
Muh. Suyuti, Kepala Desa Lanto dalam mengawali sambutan mengatakan, pertemuan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah desa dan seluruh masyarakat Lanto merespon kejadian pengrusakan baleho disertai pembakaran pada Selasa 5 September 2023 Minggu lalu di Desa Lanto.
Atas Kejadian ini, kata dia, pemerintah desa dan masyarakat terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dengan tujuan agar kedua belah pihak (keluarga pelaku bersama PDI-P Buteng) bisa melakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
Melalui komunikasi yang baik, PDI-P Buteng merespon permintaan tersebut dan bersedia hadir dihadapan masyarakat menyesaikan persoalan ini dengan damai, kekeluargaan serta mencabut pengaduan laporan polisi di Polres Buton Tengah.
“Sebenarnya Pak Samahuddin sudah memaafkan kejadian ini setelah mengetahui kedua pelaku merupakan bagian keluarganya. Akan tetapi, penyesaian kasus ini tidak gampang karena harus melalui pihak jalur DPP PDI-P Pusat. Alhamdulillah atas perjuangan beliau (Samahuddin) telah menyakinkan semua pihak untuk menyesaikan persoalan ini secara mediasi kekeluargaan dihadapan masyarakat Desa Lanto,” ucap Muh.Sayuti dihadapan ratusan masyarakatnya.
“Tindakan adik-adik atau anak-anak kami (pelaku) kemarin murni tidak dipengaruhi oleh pihak lain manapun. Mareka melakukannya akibat pengaruh minuman Alkohol berlebihan. Jadi ini tidak ada perbuatan terstruktur, skenario dan lain-lain sebagainya,” jelas menambahkan.
Dalam mediasi kekeluargaan tersebut, terjadi suasana haru berlinang air mata ketika kedua pihak keluarga terduga pelaku menyampaikan tulus permohonan maaf langsung kepada seluruh kader PDI-P, simpatisan Ganjar Pranowo dan Ketua DPC PDI-P Buteng atas tindakan yang dilakukan oleh keluarganya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Buteng, H.Samahuddin menyampaikan, kejadian pengrusakan disertai pembakaran baleho Ganjar Pranowo telah menjadi isu nasional yang telah diketahui oleh DPP PDI-P Pusat.
Atas kejadian itu, DPP pusat menginstruksikan DPC PDI-P untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Setelah diketahui pelaku, lanjut Samahuddin, tidak menyangka yang melakukannya adalah salah satunya oknum polisi (inisial AL) dan warga (LA) di Desa Lanto yang merupakan bagian dari keluarganya. Sehingga ia langsung berkoordinasi dengan DPP PDI-P pusat, DPD provinsi dan tim relewan Ganjar Pranowo bahwa kejadian akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kejadian ini adalah musibah yang kita terima dengan lapang dada. Sayapun tidak mungkin melaporkan anak-anak saya keluarga saya, apalagi saya juga memiliki anak Polisi. ini menjadi tanggungjawab saya kepada DPP PDI-P Pusat bahwa penyesaian kasus ini saya akan selesaikan secara kekeluargaan dan alhamdulillah diterima baik,” ucap Samahuddin dihadapan pihak keluarga dan masyarakat Lanto.
Eks Bupati Buteng Periode 2017-2022 menuturkan, pengrusakan baleho kepada dua pelaku ini akan terkena tindak pidana dengan ancaman penjara. Dan ini tentunya akan berisiko pemecatan (oknum polisi AL) dan itu kita tidak inginkan. Sehingga ia dengan niatan iklas ingin menyesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan memaafkan perbuatan pelaku.
“Saya atas nama Ketua DPC PDI-P Buteng menyampaikan pencabutan laporan kepolisian tentang pengrusakan baleho PDIP di Buton Tengah pada sore hari ini saya cabut dengan resmi,” ucap Samahuddin disambut tepuk tangan meriah warga.
“Sayan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa dan seluruh masyarakat Lanto atas fasilitasi mediasi ini. Bagi saya ini hal yang sangat luar biasa,” ucapnya lagi.
Terakhir, Samahuddin menyampaikan pesan kepada warga terkhusus pemuda untuk tidak berbuat merusak baleho partai manapun karena dapat dilaporkan sesuai ketentuan Undang-Undang.
“Saya berpesan mengingatkan kepada pemuda untuk menghindari minum berakohol. Sebab itu akan berdampak merugikan,” ujarnya.
Rapat mediasi itu ditutup dengan bersalaman kedua belah pihak ditandai tanda tangan antara perwakilan keluarga terduga pelaku dan Ketua PDI-P Buteng Samahuddin dan pelapor Taslim (kader PDI-P yang melaporkan kejadian pengrusakan baleho di Kepolisian) berserta saksi-saksi yang hadiri rapat mediasi dengan pernyataan pencabutan laporan polisi kepada kedua pelaku.
Sebagai informasi, pengrusakan disertai pembakaran baleho PDI-P bergambar Ganjar Pranowo ini terjadi pada Selasa (5/9/2023) sekitar jam 02.30 wita.
Atas kejadian itu, Kader PDIP Buteng melaporkan kepihak berwajib Polsek Mawasangka Tengah dan diteruskan ke Polres Buton Tengah dihari yang sama.
Penangkapan terduga pelaku juga dihari yang sama pada pukul 16.00 Wita oleh Tim Unit Resmob Polres Buteng yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Sunarton meringkus Dua pelaku yang diduga kuat yang melakukan pengrusakan baleho. Kedua pelaku ini terdiri dari masyarakat sipil ini inisial LA dan oknum Anggota Polisi aktif bertugas di wilayah hukum Polres Buton Tengah inisial AL.
Berdasarkan hasil pemeriksaan gelar perkara, kedua terduga pelaku melakukan perbuatannya karena dipengaruhi minum keras alias dalam keadaan mabuk. (Budi Sutrisno)
Editor : Imam Agus