Beranda Daerah Bawaslu Natuna Terus Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Natuna Terus Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024

Ketua Bawaslu Natuna, Khairurrijal, saat diwawancarai awak media di Kantor KPU Natuna, Kamis (11/05/2023) siang. (foto : Udin)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Meski baru tahapan pencalonan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, tetap melakukan pengawalan terhadap calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Khairurrijal, ketika ditemui awak media ini di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Jalan Pramuka, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (11/05/2023) siang.

“Kita hadir dalam setiap aktivitas untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan dan ketaatan prosedur yang diminta oleh KPU kepada calon peserta Pemilu, yang harus memenuhi syarat dan ketentuan,” ucap Ijal, sapaan akrabnya.

Saat ditanyai lebih lanjut ia mengaku, karena hal ini akan menimbulkan potensi gugatan yang sangat besar akibat kekurangan dari legislatif yang tidak bisa diperbaiki, lalu kemudian dikeluarkan berita acara oleh KPU terhadap berkas yang disampaikan apakah memenuhi syarat atau malah sebaliknya.

“Yang memiliki potensi gugatan, namanya gugatan sengketa, permasalahan seperti inilah yang harus diselesaikan oleh Bawaslu,” kata Ijal.

Saat ditanya mengapa Bawaslu fokus dengan tahapan ini? Ijal menjawab, tentunya untuk menimalisir potensi gugatan sengketa tersebut.

Pria asal Pulau Midai Natuna itu menambahkan, bahwa pada tahun 2019 lalu ada 6 partai politik yang mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu dan 4 partai tersebut akhirnya diputuskan, meskipun 2 diantaranya bisa diselesaikan secara mediasi.

“Tapi itu sungguh menyita energi untuk menyelesaikan masalah itu,” tuturnya.

Sebagai pengawas Pemilu, sambung Ijal, Bawaslu wajib memastikan keaslian dokumen-dokumen fisik serta berkas-berkas yang disampaikan oleh partai politik.

Perlu diketahui, Bawaslu tidak dalam kapasitas memeriksa dokumen fisik, akan tetapi Bawaslu memeriksa terhadap tata cara mekanisme prosedurnya.

Bawaslu berharap kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memantau dan memberikan masukan terhadap calon tersebut.

“Jadi yang paling penting itu adalah informasi dari masyarakat, meski sekecil apapun itu,” paparnya.

“Jika ada dokumen yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, pihak kita akan langsung melakukan cross check pada instansi yang mengeluarkan dokumen itu,” pungkas Ijal. (Udin)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments