Sekda Bintan Ronny Kartika sedang menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kepri.Â
Bintan, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kembali meraih penghargaan.
Kali ini penghargaan sebagai Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kualifikasi informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024.
Program ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kabupaten Bintan meraih predikat tersebut dengan capaian nilai 98,7 poin dengan kualifikasi informatif. Capaian ini merupakan tertinggi diseluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri.
Anugerah ini juga kembali menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Sekda Bintan, Ronny Kartika mengatakan penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Bintan merupakan upaya untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan kemudahan mengakses berbagai informasi maupun pelayanan.
Menurutnya, Pemkab Bintan juga telah menyiapkan berbagai aplikasi yang saat ini telah dikembangkan sebagai bentuk keseriusan dalam keterbukaan informasi.
Diketahui juga berbagai aplikasi yang telah diluncurkan tersebut juga telah menjadi bagian dari corong keterbukaan informasi itu sendiri.
Pemda Bintan tentu sangat concern serta memberikan atensi yang besar dalam keterbukaan informasi publik, baik dengan meningkatkan sarana dan prasarana, perbaikan kualitas informasi serta digitalisasi.
“Berbagai aplikasi yang kita siapkan juga sangat mudah bagi masyarakat untuk mengakses dan mendapatkan informasi seluas-luasnya,” tuturnya. (Mori)