BerandaDaerahBupati Saksikan MoU Program Jaksa Jaga Desa antara Kejari dengan Kades di...

Bupati Saksikan MoU Program Jaksa Jaga Desa antara Kejari dengan Kades di Natuna

Tampak Bupati Natuna, Wan Siswandi, saat menyaksikan penandatanganan MoU program Jaksa Jaga Desa antara Kejari Natuna dengan sejumlah Kades yang ada di Natuna, Selasa (24/10/2023).

Natuna, SinarPerbatasan.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi, turut serta dalam penandatanganan Nota Kesepahaman atau Moratorium of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna dan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna, terkait Program Jaksa Jaga Desa.

Acara ini berlangsung secara daring melalui zoom meeting, yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (24/10/2023).

Kegiatan ini menjadi sangat penting dengan Gubernur Kepulauan Riau memimpin penandatanganan MoU melalui Zoom, melibatkan kepala daerah, serta Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Program “Jaksa Jaga Desa” bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan perangkat Desa.

Bupati Natuna, Wan Siswandi, mengaku sangat mendukung program Jaksa Jaga Desa, untuk mencegah penyalahgunaan DD oleh Pemdes di wilayahnya.

Nantinya ini akan melibatkan bimbingan hukum dan memberikan edukasi yang diperlukan kepada setiap perangkat Desa.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Kabupaten Natuna sendiri telah memulai program ini dengan melibatkan 10 desa dalam tahap awal, dengan rencana untuk terus mengembangkannya ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau menekankan bahwa program “Jaksa Jaga Desa” adalah langkah penting dalam memperkuat potensi Desa, melalui alokasi anggaran yang tepat sasaran dan meningkatkan kesadaran hukum dalam penggunaan Dana Desa (DD).

Bupati Natuna, Wan Siswandi, berharap bahwa “Jaksa Jaga Desa” akan menjadi mitra yang solid dalam pembangunan desa sesuai dengan Amanat Nasional.

Tampak Bupati Natuna, Wan Siswandi (tengah), saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebelum acara di mulai.

“Program ini diharapkan akan mendorong pembangunan Desa yang lebih baik,” harap Wan Siswandi.

Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, melalui zoom meeting dari kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Jalan Sungai Timun Nomor 1, Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang.

Program “Jaksa Jaga Desa” adalah langkah positif dalam memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa, dengan harapan akan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Advertorial)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine


Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82