Asahan, SinarPerbatasan.com – Bupati Kabupaten Asahan, H. Surya mengambil sumpah/janji dan melantik Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (02/12/2024).
Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan ini dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Asahan, Para Asisten, OPD, Camat, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, DWP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Diketahui, seleksi terbuka terhadap JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan telah melalui serangkaian proses yang sangat panjang dalam pelaksanaannya.
Dimulai dari perolehan izin dari Gubernur Sumatera Utara tanggal 25 Juli 2024, Menteri Dalam Negeri RI tanggal 11 Juli 2024, dan Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 11 Juni 2024, pelaksanaan seleksi yang dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2024 dan berakhir dengan diterimanya
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/10/M.SM.02.04/2024 Tanggal 06 September 2024 tentang Rekomendasi Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/5230/SJ Tanggal 11 Oktober 2024 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/201/2024 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan.
Selanjutunya Bupati mengatakan, sebagaimana yang kita ketahui bersama, figur Sekretaris Daerah merupakan pemimpin bagi setiap Aparatur Sipil Negara yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik, Bupati berharap agar tertib Dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Pelaksanaan Tugas-tugas Kedinasan dan Tertib Dalam Pengelolaan Keuangan Anggaran. Optimalkan seluruh fungsi, tugas dan peran dari setiap aparatur dengan memaksimalkan sumber daya yang ada di tempat tugas yang baru untuk mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Mengakhiri pidatonya, Bupati Asahan menekankan kepada Pimpinan Perangkat Daerah agar melaksanakan evaluasi dan monitoring kinerja Anggaran Tahun 2024, pastikan setiap program dan kegiatan yang telah dialokasikan dalam anggaran dilakukan evaluasi dan monitoring yang ketat.
“Saya mengharapkan agar setiap satuan kerja dapat memperhatikan efisiensi dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang belum terlaksana. Hindari pengeluaran yang tidak mendesak, tidak produktif, atau yang tidak berdampak langsung pada sasaran program,” tandas Bupati Asahan.
Jumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik sebanyak 5 orang, Jabatan Administrator 21 orang, Jabatan Pengawas 14 orang dan Jabatan Fungsional 5 orang.
Jabatan Pimpinan Tinggi PratamaPratama ;
1. Drs Zainal Aripin Sinaga MH Jabatan Lama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Jabatan Baru Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan
2. Alber Butar-Butar SH MH Jabatan Lama Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Asahan, Jabatan Baru Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan
3. Ady Putra Parlaungan SAP MAP Jabatan Lama Kepala Bagian Umum Setdakab Asahan, Jabatan Baru Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan
4. Jutawan Sinaga SSTP MAP Jabatan Lama Camat Buntu Pane, Jabatan Baru Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan
5. Drs Supriyanto MPd Jabatan Lama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Asahan, Jabatan Baru Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Asahan. (Adzan)