Beranda Daerah Cerita Ortu SS, Gadis yang Dinikah Siri oleh Kades Cemaga

Cerita Ortu SS, Gadis yang Dinikah Siri oleh Kades Cemaga

Tarmizi dan Rusdiana, ortu SS yang dinikah siri oleh Kades Cemaga, Fiter Hadison. Gambar diambil pada Selasa (02/05/2023) kemarin. (foto : Udin)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Kepala Desa Cemaga, Fiter Hadison, saat ini menjadi perbincangan hangat warga Natuna lantaran perbuatannya yang dianggap meresahkan masyarakat khususnya warga setempat.

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Rusdiana (50) yang merupakan ibu kandung SS, meminta serius kepada pihak pemerintah daerah Kabupaten Natuna, untuk menindaklanjuti dengan tegas apa yang telah diperlakukan kades tersebut tehadap keluarganya.

Menurut keterangan Rusdiana, kasus Kepala Desa Cemaga adalah telah menikahi anak kandungnya beranisial SS, tanpa sepengetahuan keluarga.

“Tiba-tiba saja dapat kabar bahwa SS sudah nikah dengan Hadison,” ungkap Rusdiana, sambil meneteskan air matanya, pada Selasa (02/05/2023) kemarin.

Hal senada juga diucapkan oleh ayah kandung SS, Tarmizi (60). Kata Tarmizi, tak sepantasnya Hadison melakukan perbuatan ini terhadap dirinya.

Pasalnya, Tarmizi adalah salah seorang yang mensukseskan Hadison ikut mencalonkan diri sebagai kepala desa.

“Lantas ini balasan Hadison terhadap saya,” ucap Tarmizi.

Sesuai pantauan media ini, rumah Tarmizi memang berdekatan dengan rumah Hadison.

Tidak hanya itu sambung Tarmizi, setelah SS dan Hadison dipergoki warga di suatu tempat. Hadison telah membuat surat perjanjian yang isinya bahwa tidak akan menemui SS sebelum mendapatkan surat keputusan perceraian dengan istri sahnya secara resmi dari pihak pengadilan Natuna.

“Namun ia langgar perjanjian itu bahkan masih sering berduaan dengan SS,” katanya.

Sementara ditempat terpisah Sutan Kamarasa, juga mengutarakan terkait masalah yang diperbuat oleh Kades Cemaga.

Dikatakannya, pada umumnya warga Cemaga tidak membenci secara peribadi, akan tetapi yang disayangkan adalah perbuatan seorang kepala desa yang dianggap tidak pantas.

“Sebagian besar kami menandatangani lebih kurang 300 lebih warga telah menyatakan salah atas perbuatannya,” katanya.

Menurutnya perbuatan sebagai kepala desa sangat mempengaruhi akhlak masyarakat khususnya terhadap pemuda.

Sutan mengaku perbuatan dilakukan Fiter Hadison, sudah terbukti sesuai UUD yang berlaku serta telah melanggar norma-norma agama.

“Kami minta Hadison diberhentikan sebagai Kades Cemaga,” katanya.

Sebelumnya, saat dimintai tanggapan terkait kasus tersebut Kepala Desa Cemaga, Fiter Hadison, seolah tidak merasa bersalah dengan perbuatannya.

Dirinya bahkan menjawab dengan lugas, menyebutkan bahwa dirinya adalah seorang selebritis.

“Biasalah kita seleb, wajar saja disoroti,” ucap Hadison, beberapa waktu lalu di Rumah Makan Cak Kirun, Ranai Kota. (Udin)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine



Most Popular

Recent Comments