Foto bersama usai penandatanganan kerjasama antara Pemda Anambas bersama Polres Anambas, Rabu (22/01/2025).Â
Anambas, SinarPerbatasan.com – Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Kepulauan Anambas, pada Rabu (22/01/2025).
Penandatanganan naskah kerjasama itu, dilakukan demi meningkatkan kerjasama serta pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan momentum penting yang sangat berharga dan sepatutnya diberikan apresiasi.
Hal tersebut juga dilakukan atas dasar kebersamaan, semangat membangun sinergitas demi memajukan Kabupaten Kepulauan Anambas, dan keterpaduan dalam melayani masyarakat serta berdedikasi untuk kepentingan masyarakat.
“Penandatanganan naskah kerjasama ini merupakan momen yang sangat berharga dan patut kita apresiasi bersama, karena acara ini kita laksanakan dilandasi oleh semangat membangun sinergitas dan keterpaduan dalam melayani masyarakat,” ucap Abdul Haris.
Abdul Haris juga berharap dalam hal ini masyarakat dapat berperan aktif dalam langkah pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.
Abdul Haris juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan penyelewengan penggunaan anggaran, dapat segera menyampaikan aduan ataupun laporan ke Polres Kepulauan Anambas.
“Saya harap dalam hal ini, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam langkah pencegahan Tipikor demi kemajuan kabupaten kepulawan anambas yang kita cintai bersama ini. Apabila ada masyarakat yang menemukan penyelewengan dalam penggunaan anggaran, bisa langsung membuat laporan ke Polres Kepulauan Anambas,” harapnya. (Adv)