Pegawai DPMPTSP Kabupaten Natuna terlihat mulai menempati Mall Pelayanan Publik Natuna.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Meskipun gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Natuna sudah selesai dikerjakan, namun ternyata hingga kini belum beroperasi secara resmi. Pasalnya, masih terdapat sejumlah sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang yang belum terpenuhi secara maksimal.
Beberapa Sarpras yang belum tersedia di MPP Natuna, diantaranya kantin, WC, parkir, taman bermain anak, ruang ibu menyusui, fasilitas ramah lansia dan disabilitas, serta sejumlah fasilitas penunjang lainnya.
“Itu lah salah satu alasan kenapa sampai sekarang Mall tersebut belum berani kita uji coba. Kalau gedung dan gerainya sudah siap, tinggal sarana dan prasarana pendukungnya saja,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna, Ahmad Sofian, Jum’at (24/01/2025) kemarin di ruang kerjanya.
Meski demikian, pihaknya mengaku telah menyiapkan skema, agar Mall Pelayanan Publik yang di bangun pada tahun anggaran 2024 itu, bisa segera dinikmati oleh masyarakat Natuna, dalam hal pemenuhan layanan publik.
Salah satu skema yang akan dilakukan DPMPTSP Natuna, yaitu dengan meluncurkan aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Natuna Gigital. Melalui MPP Natuna Digital ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, yang memerlukan berbagai layanan secara online.
“Rencananya tahun ini akan kita launching MPP Digitalnya. Aplikasi ini untuk mengkolaborasikan platform Mall Pelayanan Publik secara fisik dan non fisik. Karena fisiknya belum sempurna, maka kita barengi dengan MPP versi digitalnya,” ungkap Ahmad Sofian.
Cara kerjanya, sambung Ahmad Sofian, masyarakat cukup mendownload satu Aplikasi MPP Digital Natuna, kemudian tinggal pilih menu layanan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat tersebut. Misalnya layanan kependudukan, kesehatan, perizinan, atau layanan lainnya yang disediakan oleh Pemerintah mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat.
“Contohnya masyarakat mau ngecek NIK, ngecek status BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, atau mengurus perizinan, tinggal klik di satu aplikasi saja. Ya mirip-mirip dengan Mall Pelayanan Publik lah, tapi secara digital,” jelasnya.
Selain MPP Natuna Digital, pihaknya juga akan membuat Sister City, sebuah sistem pelayanan jarak jauh, untuk menunjang dan menyediakan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Natuna yang berada jauh dari pusat Ibu Kota Kabupaten (Ranai).
Melalui Sister City ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna melalui DPMPTSP, akan membuka mini gerai di sejumlah Kantor Camat yang berada di luar Pulau Bunguran Besar, agar dapat menjangkau seluruh masyarakat Natuna.
Sister City ini, nantinya akan terintegrasikan dengan MPP Digital atau MPP Paten (Pelayanan Kabupaten di Kecamatan), yang memudahkan masyarakat di luar Ibukota Kabupaten untuk mendapatkan layanan publik.
“Bagus pun Mall Pelayanan Publik kita, masyarakat yang ada di Pulau-Pulau, Midai misalnya, kan tidak bisa juga menikmatinya. Katakan bisa melalui MPP Digital tadi, tapi kan tidak semua wilayah disana jaringan internetnya bagus. Nah, nanti akan kita buat gerai MPP ini yang terpusat di Kantor Camat, yang jaringan internetnya lancar,” kata Ahmad Sofian.
Untuk tahap uji coba, rencananya DPMPTSP Natuna tahun ini akan melaunching Sister City perdana, dimulai dari Kecamatan Pulau Tiga Barat (Pultibar). Disana, pihaknya akan membuka mini gerai MPP, yang memberdayakan pegawai Kantor Camat setempat.
Setelah dibuka, masyarakat di Kecamatan Pultibar dapat mengurus berbagai perizinan dan layanan lainnya secara online.
Tentunya, kata Ahmad Sofian, baik MPP Digital maupun Sister City, memiliki beberapa tantangan. Pertama, masih banyak masyarakat Natuna yang belum bisa menerima kehadiran layanan sistem digitalisasi.
“Tantangan selanjutnya, yaitu ketersedian infrastruktur seperti jaringan internet dan listrik harus memadai. Namun sekarang kan sudah ada starlink, ini bisa jadi solusi kita untuk menjalankan program ini kedepan,” tandas Ahmad Sofian.
Laporan : Erwin Prasetio