BerandaKampung KiteAnambasDPRD Anambas Gelar Paripurna terkait LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD Anambas Gelar Paripurna terkait LKPJ Bupati Tahun 2024

- Advertisement -

Anambas, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melaksanakan Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Kamis (08/05/2025).

Riki Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan ini untuk menyampaikan Rekomendasi DPRD terhadap laporan pertanggung jawaban Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2024.

“Sebagai pilar utama demokrasi di Daerah, DPRD mempunyai kewajiban melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepala daerah agar kebijakanya tidak menciderai hakekat demokrasi, salah satunya laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati yang telah diatur dalam pasal 42 hurup B Undang – undang No 23 Tahun 2024 tentang pemerintah Daerah dan peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah,” ucapnya.


Lanjut ia, laporan LKPJ Tahun 2024 adalah laporan terakhir yang wajib disampaikan pada masa jabatan 2021-2025 dan hakikatnya cita – cita Bupati pada kepemimpinan tersebut juga sudah tertuang dalam visi misi rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2021- 2026.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Laporan ini disampaikan oleh Bupati pada masa jabatan tersebut akan tetapi dikarenakan situasi dengan adanya pergantian Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mana sudah menjadi ketentuan pemerintah pusat wajib dilaporkan maka secara administrasi tugas penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban ini disampaikan kepada DPRD oleh Bupati terpilih hasil Pemilu tahun 2024 yaitu Aneng selaku Bupati dan Raja Bayu Ferbi Gunadian selaku wakil bupati dengan masa jabatan 2025-2030,” terangnya.

“Secara singkat DPRD hari ini akan menyampaikan serta mengingat kembali sejauh mana pencapaian keberhasilan visi misi bupati terpilih yang tertuang dalam RPJMD, tahun 2021-2026, khususnya tahun terakhir 2024 Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai evaluasi kita bersama salah satunya visi Bupati yaitu membangun sumberdaya manusia yang kompetitif, sehat dan tangguh, berbudaya sertab erakhlak karimah yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sebagai sasarannya adalah meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, meningkatkan kualitas dan akses kesehatan serta meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Laporan :  Thony Haryanto

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine


Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!