BerandaKampung KiteBatamDPRD Batam Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RPJPD Batam 2025-2045

DPRD Batam Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RPJPD Batam 2025-2045

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RPJPD Batam 2025-2045.

Batam, SinarPerbatasan.com – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd, mewakili Wali Kota Batam, menyampaikan tanggapan dan jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Batam, pada Rabu (05/06/2024).

Jefridin menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda RPJPD Kota Batam.

“Berkaitan dengan adanya pemandangan umum terhadap Ranperda Kota Batam tentang RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045, perkenankan kami menyampaikan penjelasan atas pandangan tersebut,” ujarnya.

Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Jefridin menjelaskan bahwa isu strategis pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia telah dituangkan ke dalam dokumen RPJPD Kota Batam.

Mengenai kemampuan fiskal daerah, hal ini juga akan dimasukkan dalam dokumen tersebut untuk mewujudkan good governance dan meningkatkan kapasitas keuangan Pemko Batam.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Untuk mengatasi kemiskinan, stunting, dan pengangguran, Jefridin menyatakan bahwa kebijakan ini telah dirumuskan dalam tahap pertama RPJMD Kota Batam tahun 2025-2029.

Jefridin juga menanggapi Fraksi Partai Nasional Demokrat mengenai program yang akan diuraikan dalam dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Kota Batam.

Menanggapi Fraksi Partai Golkar, ia memastikan bahwa penyelarasan visi RPJPD dengan tugas pokok Pemko Batam telah sesuai dengan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024.

Jefridin juga merespon pandangan Fraksi Partai Gerindra yang mendukung Ranperda RPJPD, dan menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait proyeksi pertumbuhan penduduk yang rendah pada tahun 2045.

Jefridin juga menyatakan bahwa proyeksi tersebut hampir mencapai 2.245.000 jiwa berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Batam.

Jefridin menekankan pentingnya sinkronisasi program kerja antara Pemko Batam dan BP Batam serta menggarisbawahi kebijakan untuk meraih bonus demografi yang diarahkan pada sektor sumber daya manusia, kependudukan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, serta politik hukum dan keamanan.

Pada kesempatan itu Jefridin menyatakan bahwa Pemko Batam telah berkolaborasi intens dengan seluruh elemen stakeholders, dari konsultasi publik hingga Musrenbang RPJPD Kota Batam.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82