BerandaLainnyaDPRD Batam Soroti Kisah Warga Batu Aji Alami Gatal-Gatal akibat Debu Sisa...

DPRD Batam Soroti Kisah Warga Batu Aji Alami Gatal-Gatal akibat Debu Sisa Olahan PVC

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo.

Batam, SinarPerbatasan.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Arlon Veristo, angkat suara terkait adanya informasi warga Batu Aji yang mengalami gatal-gatal akibat debu sisa olahan polyvinyl chloride (PVC).

Menurutnya hal itu tidak boleh terjadi karena sebelum mendirikan perusahaan ada proses perizinan yang harus dilengkapi, terutama mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Tidak seharusnya debu sisa olahan terbang ke pemukiman. Ini pasti ada kecerobohan atau kurang pengawasan perusahaan,” kata Arlon dilansir dari media online Indonesia.

Dijelaskan Arlon, bahwa debu pemotongan material polyvinyl chloride (PVC) sangat berbahaya karena kondisinya sangat halus dan jika terhirup bisa mengakibatkan penyakit paru-paru yang akan diderita dikemudian hari.

“Ke depan kita akan survei ke lapangan dan menemui warga yang terdampak,” tegas Arlon Veristo.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Sebagaimana diketahui, debu sisa olahan polyvinyl chloride (PVC) dari salah satu perusahaan di kawasan Latrade Industrial Tanjung Uncang disampaikan mesahkan warga Rt02/Rw16, kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.

Hal tersebut sudah dirasakan warga dua tahun terakhir dan paling parah dua bulan belakangan ini.

“Kalau angin berhembus dari kawasan ke arah pemukiman pasti debunya selalu terbawa,” kata Evi, Sabtu (13/04/2024).

“Kita sangat resah, apalagi dua bulan terakhir ini debunya cukup banyak,” tambah Evi.

Mengenai keluhan warga ini, Ketua RT02/RW16 Karman juga mengatakan pihaknya sudah sering melakukan komplain kepada perusahaan dan biasanya komplain mereka langsung ditanggapi.

“Kalau kita komplain biasanya langsung ditanggapi, tapi beberapa minggu ini angin berhembus kencang, debunya sampai ke pemukiman warga,” kata Karman.

Sementara mengenai Debu dari salah satu perusahaan di kawasan Latrade Industrial Park yang meresahkan warga RT02/RW16, pengelola kawasan Latrade Insdustrial Park Ahok belum memberikan komentar saat dikonfirmasi. (Adv)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine


Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82