BerandaADVERTORIALDPRD Buteng Lakukan Konsultasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok

DPRD Buteng Lakukan Konsultasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok

Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Buteng, saat foto bersama dengan Kepala Sub Bagian PEP Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, usai pertemuan antar keduanya.

Buteng, SinarPerbatasan.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buteng, Suharman, serta didampingi oleh anggotanya, Rosmaya, melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Depok, Jawa Barat, dari tanggal 20 hingga 24 Februari 2024.

Kunjungan kerja wakil rakyat daerah Buteng tersebut, turut didampingi oleh Staff Ahli Sekretariat Dewan (Setwan) Buteng, Ilham Ombe.

Dijelaskan Wakil Ketua II DPRD Buteng, Suharman, bahwa maksud dan tujuan mereka berkunjung ke daerah berjuluk Kota Belimbing tersebut, yaitu untuk melakukan konsultasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).

Kegiatan Konsultasi ini diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Azalea Fitriani, di ruang rapat Dinas tersebut, pada Selasa (20/02/2024).

Di jelaskan Wakil Ketua II DPRD Buteng, Suharman, bahwa Peran UMKM dapat memperkuat perekonomian. Contohnya di masa pandemi Covid-19, bisa membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat di suatu daerah.

“Hal ini lah yang menjadi dasar kami untuk melakukan konsultasi ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok. Karena Depok merupakan salah satu daerah yang berhasil melewati masa-masa krisis ketika di terpa pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Untuk itu kami ingin belajar banyak dari Kota Depok, bagaimana caranya untuk bisa menumbuh kembangkan usaha mikro, kecil dan menengah di daerah tersebut, dan nantinya akan kita adopsi untuk selanjutnya akan kita terapkan di Kabupaten Buton Tengah,” tutur Suharman, melalui rilis pers Setwan DPRD Buteng.

Suharman dan anggota DPRD Buteng lainnya berharap, melalui kunjungan kerja tersebut, kedepan dapat menggairahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Buteng, melalui pembinaan UMKM yang ada.

“Kita juga berharap, kedepan akan lahir para pelaku UMKM baru di Kabupaten Buton Tengah. Tentunya untuk mewujudkan itu semua, kita tidak bisa kerja sendiri, kami perlu adanya dukungan dari Pemerintah Daerah dan Masyarakat Buton Tengah,” ucap Suharman.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Sementara itu Kepala Sub Bagian PEP Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Azalea Fitriani, menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya memberikan kesejahteraan untuk masyarakat dengan meluncurkan berbagai program.

Salah satunya program 5.000 Wira Usaha Baru (WUB) dan 1.000 Perempuan Pengusaha melalui Dinas Koperasi dan usaha Mikro (DKUM) Kota Depok.

“Setiap tahunnya, akan ada 2.100 peserta pada program Wira Usaha Baru (WUB) dan Perempuan Pengusaha hingga periode kami (Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok) berakhir,” terang Azalea Fitriani.

Peraturan daerah tersebut, sambung Azalea Fitriani, guna mendukung keberadaan UMKM dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Depok.

“Peran UMKM dalam memperkuat perekonomian, contohnya di masa pandemi Covid-19 bisa membantu pertumbuhan ekonomi. Dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, UKM mempunyai peranan yang penting dan strategis untuk mewujudkan struktur dunia usaha nasional yang kokoh,” jelas Azalea Fitriani.

Ditambahkannya, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di berbagai negara termasuk di dalam tatanan kehidupan dunia ekonomi internasional. Negara dengan tingkat ekonomi yang tinggi adalah Negara yang memiliki jumlah pengusaha lebih dari satu persen dari total jumlah penduduknya.

“Indonesia merupakan salah satu penggerak perekonomian rakyat yang tangguh. Hal ini karena rata-rata dari para pelaku usaha tersebut berasal dari industri keluarga atau rumahan,” katanya.

Agar dapat meningkatkan kesempatan, kemampuan dan perlindungan terhadap pelaku UKM, telah ditetapkan berbagai kebijakan tentang pemberdayaan UKM yang dilakukan dengan cara Penumbuhan iklim usaha yang mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Pengembangan dan pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan peran serta kelembagaan UKM dalam perekonomian nasional, maka pemberdayaan tersebut perlu dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat secara menyeluruh, sinergis, dan berkesinambungan,” tandas Azalea Fitriani. (Advertorial)

Laporan : Budi Sutrisno

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!