DPRD Kabupaten Blitar dan Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026: Wujud Sinergi Menuju Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan

0
8
Google search engine

Blitar, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026, pada Jumat malam (24/10/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Blitar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Supriadi, dan dihadiri oleh Bupati Blitar beserta jajaran Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 yang sebelumnya telah melalui berbagai tahapan, termasuk penyampaian penjelasan oleh Bupati Blitar pada tanggal 11 Agustus 2025. Dalam kesempatan itu, Bupati memaparkan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan anggaran tahun depan.

Setelah penjelasan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan tugasnya dengan melakukan pembahasan mendalam terhadap materi KUA-PPAS. Proses ini mencakup pencermatan terhadap asumsi pendapatan daerah, prioritas program, serta alokasi anggaran pada berbagai sektor pembangunan yang dianggap strategis bagi kemajuan Kabupaten Blitar.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar menyepakati berbagai langkah strategis yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama. Penandatanganan nota ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar melalui kesepakatan ini, kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah semakin solid. Ia menegaskan pentingnya mewujudkan perencanaan pembangunan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 sendiri memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam menjawab tantangan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal arah kebijakan pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Blitar.

Melalui kolaborasi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif, diharapkan Kabupaten Blitar dapat terus berkembang menuju daerah yang maju, mandiri dan sejahtera. (Daffa/adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini