Batam, SinarPerbatasan.com – Untuk memastikan kinerja DPRD Kota Batam Periode 2024 – 2029 berjalan efektif dan efisien, DPRD Kota Batam telah menetetapkan susunan komisi DPRD Batam yang terdiri dari 4 (empat) komisi.
Adapun susunan komisi DPRD Batam ini diputuskan dalam rapat paripurna guna melengkapi alat kelengkapan dewan (AKD).
Berikut susunan komisi DPRD Kota Batam periode 2024 – 2029
Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan)
Ketua : Jelvin Tan
Wakil Ketua : Jimmi Simatupang
Sekretaris : Anwar Anas
Anggota:
Rival Pribadi
H. Ahmad Surya
Budi Mardiyanto
Jimmi Siburian
Dr. Muhammad Mustofa
Hendrik
Muhammad Fadhli
Tumbur Hutasoit
Komisi II (Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri)
Ketua : Muhammad Yunus Muda
Wakil Ketua : Muhammad Syafei
Sekretaris : Safari Ramadhan
Anggota :
Yefri
Kamaruddin
Setia Putra Tarigan
Mangihut Rajagukguk
Sulaiman
Umi Kalsum
Ruslan Sinaga
Komisi III (Bidang Pembangunan, Sarana, Prasarana, dan Lingkungan Hidup)
Ketua : Muhammad Rudi
Wakil Ketua : H. Arlon Veristo
Sekretaris : H. Djoko Mulyono
Anggota :
Muhammad Dycho Barcelona Maryon
M. Putra Pratama Jaya
Ir. Anang Adhan
Jamson Silaban
Walfentius Tindaon
Siti Nurlailah
Ir. H. Suryanto
Amirsyah
Biyanto
Sahat Parulian Tambunan
Muhammad Rizky Aji Perdana
Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia)
Ketua : Dandis Rajagukguk
Wakil Ketua : Surya Makmur Nasution
Sekretaris : Hj. Asnawati Atiq
Anggota :
Taufik Ace Muntasir
Banyu Ari Nopianto
Tapis Dabbal Siahaan
Novelin Fortuna Sinaga
Warya Burhanuddin
H. Hery Herlambang
Muhamad Yunus
Sony Christanto.
Dengan ditetapkannya susunan komisi DPRD Kota Bata ini, seluruh anggota DPRD Batam diharapkan mampu bekerja secara efektip dan efisien sesuai dengan bidangnya masing-masing.