Dari kiri, Andi Muhammad Yusuf (Pj. Bupati Buteng saat ini), Sekda Buteng, Kostantinus Bukide dan Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Tugas Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Muhammad Yusuf, akan berakhir pada 25 Mei 2024. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah, untuk segera mengusulkan nama-nama calon Penjabat Bupati Buteng berikutnya.
Menanggapi surat dari Kemendagri perihal meminta usulan 3 orang nama calon Pj Bupati Buteng, lembaga DPRD Kabupaten Buton Tengah, langsung menggelar rapat paripurna terbuka yang dihadiri oleh gabungan 5 fraksi, berlangsung di ruang rapat DPRD Buteng, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Nomor 26, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, pada Kamis (18/04/2024) siang.
Demikian di jelaskan oleh Ketua DPRD Buteng melalui Wakil Ketua I DPRD Buteng, Adam, S.Ag., bahwa rapat gabungan fraksi dalam menentukan nama calon Pj Bupati Buton Tengah terdapat sejumlah nama. Namun yang disepakati bersama melalui pertimbangan menetapkan 3 nama calon Pj Bupati yang nantinya dapat dipertimbangkan oleh Kemendagri RI.
Ketiga nama calon tersebut, kata Adam, di urutan pertama ada nama Andi Muhammad Yusuf, yang merupakan calon petahana (Pj Bupati Buteng saat ini). Kemudian ada nama Kostantinus Bukide, yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng aktif. Dan ketiga ada nama Muhammad Rajulan, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Nama-nama tersebut merupakan hasil dari Musyawarah dari 5 fraksi, yaitu fraksi PDIP, fraksi PAN, fraksi Nasdem, fraksi Kebangkitan Keadilan dan fraksi Gerakan Persatuan Bintang Karya Demokrat, ke 5 fraksi sepakat mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati Buteng, yang telah di sebutkan tadi,” jelas Adam, saat dikonfirmasi awak media seusai menggelar rapat paripurna.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton Tengah, Adam, S.Ag.
Mantan Ketua DPRD Buteng pertama periode 2014-2019 dari fraksi PAN itu menambahkan, usulan 3 nama Pj Bupati oleh DPRD telah memenuhi kriteria, dengan mengacu pada Undang-Undang 10 tahun 2016 yang mengatur tentang persyaratan Pj Bupati disuatu daerah di Indonesia.
Setelah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Buteng, selanjutnya ke 3 orang nama calon Pj Bupati Buteng tersebut, akan di serahkan ke Pemerintah Provinsi Sultra, dan akan di kirimkan secara resmi ke Kemendagri RI, yang memiliki wewenang sepenuhnya mengangkat Pj Bupati, Pj Wali Kota maupun Pj Gubernur.
“Usulan 3 nama Pj Bupati oleh DPRD adalah pilihan terbaik melalui pertimbangan yang dilakukan masing-masing fraksi, hingga menetapkannya. Semoga ke 3 nama yang telah kami usulkan adalah yang terbaik, yang nantinya dapat membawa daerah Buton Tengah ini kearah yang lebih baik,” ucap Adam.
Namun, sambung Adam, usulan DPRD Buteng tersebut bersifat pendukung secara demokratis bersama usulan Gubernur Sultra, yang nantinya akan dipertimbangkan dan diputuskan oleh Kemendagri yang memiliki wewenang mutlak untuk mengangkat seorang Pj Kepala Daerah.
Disinggung soal kepemimpinan Pj Bupati Buteng dimasa Andi Muhammad Yusuf, yang telah menahkodai daerah berjuluk Negeri Seribu Goa kurang lebih 11 bulan tersebut, Anggota Legislatif Buteng 2 periode itu menilai, jika Andi Muhammad Yusuf telah banyak berdedikasi dan berkomitmen untuk memajukan daerah Buteng.
Adam menyebut, Andi Muhammad Yusuf sejak dilantik pada 25 Mei 2023 lalu oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, telah melakukan banyak hal positif.
Terbukti, Andi Muhammad Yusuf telah berhasil memberikan dampak untuk daerah dan masyarakat Buton Tengah secara keseluruhan. Diantaranya penurunan stunting yang saat ini mendekati target nasional, menurunkan inflasi daerah, melanjutkan pembangunan infrastruktur, dan pembangunan kantor DPRD Buton Tengah, yang saat ini sudah berjalan, serta kantor Bupati yang kini telah diresmikan dan telah digunakan oleh pejabat setempat.
“Yang tak kalah penting kepemimpinan Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf dan dukungan DPRD telah menghadirkan terbangunnya listrik 24 jam di Kecamatan Tagala Raya pada tahun 2024, dan sudah mulai dikerjakan. Tentunya ini adalah catatan manis yang dirasakan masyarakat Talaga Raya yang dahulu hanya dapat menikmati listrik 14 jam dalam sehari,” tutur Adam.
Adam mewakili fraksi PAN menilai, program kerja Pj Bupati Andi Muhammad Yusuf selama 1 tahun untuk Kabupaten Buton Tengah, sangat layak diteruskan.
“Menurut kami, khususnya fraksi PAN, beliau (Andi Muhammad Yusuf) sangat layak untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Penjabat Bupati Buton Tengah, hingga nanti ada Bupati definitif yang terpilih,” tandas Adam. (Advertorial)
Laporan : Budi Sutrisno