BerandaLainnyaDPW PPM SUMUT Langsungkan Unjuk Rasa Jilid II Disdukcapil Kota Medan

DPW PPM SUMUT Langsungkan Unjuk Rasa Jilid II Disdukcapil Kota Medan

DPW PPM SUMUT saat melangsungkan unjuk rasa Jilid II Disdukcapil Kota Medan, Selasa (02/04/2024).

Medan, SinarPerbatasan.com – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM SUMUT) kembali melangsung aksi unjuk rasa jilid II yang berlangsung siang diri hari, Selasa (02/04/24), sejak pukul 11:30 wib s/d selesai, yang berlokasi didepan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Dalam orasinya, Ketua DPW PPM SUMUT M. Zulfahri Tambusai mengutarakan keluhan masyarakat dari hasil temuan bahwa fakta di lapangan sering terjadi pungutan liar atas kepengurusan administrasi berupa KTP, KK maupun Akte Kelahiran bahkan tindakan tersebut banyak terjadi di sejumlah kecamatan yang ada di Kota Medan, ucapnya.

Dalam pantauan awak media, aksi yang berlangsung tersebut sempat diwarnai bersitegang dengan sejumlah penjabat teras Dukcapil Kota Medan, yaitu Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Medan, Dra. Sri Maharani, M.Pd beserta jajarannya mengenai ketidakhadiran Kepala Dinas, Baginda P. Siregar M.A.P, M.Si yang dianggap takut menjumpai peserta aksi massa jilid II itu.

Ketua DPW PPM SUMUT beserta sejumlah peserta aksi massa sempat cekcok dengan Sekdis atas ketidakhadiran Kadis, bahkan mempersoalkan mengenai tindakan pungutan liar di Kantor Dukcapil Kota Medan yang dilakukan oknum karyawan dinas terkait itu, bahkan terjadinya pungutan liar parkir masyarakat yang melakukan kepengurusan administrasi.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Ketika aksi unjuk rasa berlangsung dan di wawancara oleh awak media mengenai kutipan pungli parkir yang ada di Kantor Dukcapil Kota Medan, Sekretaris Dinas beralasan bahwa hal itu dibawah tanggung jawab Dinas Perhubungan, seolah-olah hal tersebut ditumpang tindih-kan terhadap dinas terkait itu serta diluar tanggung jawab Dukcapil Kota Medan mengenai pendistribusian pengutipan parkir yang ada.

Dalam pantauan awak media, memang praktik pengutipan parkir yang dikutip ribuan rupiah tanpa karcis itu benar terjadi dan seolah dibiarkan oleh pihak Disdukcapil Kota Medan.

Bahkan ketika diperjelas perihal regulasi yang mengatur perihal retribusi parkir yang ada di Dukcapil Medan dan berdampak terhadap pendapatan daerah itu, Sekretaris Kadis seolah beralasan bahwa semua dibawah tanggung jawab Dishub Kota Medan tidak tahu menahu perihal regulasi yang ada.

Kami meminta Walikota Medan untuk segera mencopot Kadisdukcapil Kota Medan dari jabatannya karena dianggap tidak amanah dalam menjalankan tugasnya serta membiarkan praktik pungutan liar yang kerap terjadi di Kantor Dukcapil Kota Medan, ungkap Ketua DPW PPM SUMUT yang akrab dipanggil Bung Fahri itu.

Kami menduga kuat bahwa Kadis diduga takut menjumpai mahasiswa karena yang kami duga ikut serta dalam pungutan liar, dan ada persekongkolan didalam Dinas Dukcapil Kota Medan, dan akan kami pastikan melangsungkan aksi unjuk rasa jilid III dalam waktu dekat dengan jumlah yang lebih besar lagi serta mendesak kehadiran Kadis Dukcapil Kota Medan, tutupnya. (A.H)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82