FMPN saat menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Pemkab Blitar di Kanigoro, Selasa (19/11/2024) siang.Â
Blitar, SinarPerbatasan.com – Front Masyarakat Petani dan Nelayan (FMPN) Kabupaten Blitar melakukan aksi solidaritas di depan Kantor Pemkab Blitar, Kanigoro, Selasa (19/11/2024) siang.
FMPN memberikan apresiasi kepemimpinan Rini Syarifah yang progresif dan berpihak pada rakyat.
Joko Agus Prasetyo koordinator FMPN menilai Kepemimpinan Mak Rini selama ini telah berkomitmen pada keadilan agraria,seorang pemimpin yang dinilai memiliki keberanian, ketulusan, dan komitmen kuat dalam mengutamakan kesejahteraan rakyat.
“Dukungan ini bukan hanya untuk beliau sebagai individu, tetapi juga untuk kesinambungan visi besar yang beliau bawa bagi Blitar yang berdaulat dan sejahtera. Kami yakin bahwa Bupati Rini Syarifah adalah sosok pemimpin yang mampu membawa Kabupaten Blitar menuju masa depan yang mandiri, adil, dan bermartabat,”terang Joko Agus dalam pernyataan tertulisnya.
Di dalam releasenya,ketua aksi FMPN menyebutkan ada beberapa catatan capaian besar selama kepemimpinan Rini Syarifah ,salah satunya,
dalam periode 2021 hingga 2024, Bupati Rini Syarifah berhasil memperjuangkan sertifikasi sebanyak 144.686 bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Capaian ini memberikan kepastian hukum, menguatkan kepemilikan tanah bagi rakyat kecil, serta membebaskan masyarakat dari ancaman kriminalisasi lahan.
Redistribusi Tanah sebagai Wujud Keadilan Agraria.Redistribusi tanah eks-perkebunan sebanyak 7.940 bidang di Kabupaten Blitar merupakan langkah monumental dalam mewujudkan keadilan bagi petani dan masyarakat desa. Desa-desa seperti Modangan, Balerejo, Sidomulyo, dan Sumberurip kini memiliki akses tanah yang produktif, yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan dan peluang ekonomi, serta membebaskan masyarakat dari ancaman kriminalisasi lahan garapan
Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) telah membawa kepastian hukum bagi 38 desa di Blitar, mengubah hidup masyarakat dengan kepastian hak milik atas lahan mereka. Desa seperti Sidorejo di Kecamatan Doko dan Karangrejo di Kecamatan Garum kini menjadi contoh nyata desa yang mendapatkan hak tanah secara sah. Kebijakan ini adalah bukti keberanian dan komitmen Rini Syarifah untuk memberdayakan masyarakat desa dan menutup celah ketidakadilan, serta membebaskan masyarakat dari ancaman kriminalisasi area pertanian.
koordinator FMPN menegaskan pentingnya solidaritas dan persatuan di tengah masyarakat Kabupaten Blitar. Dengan semangat gotong royong, Front Masyarakat Petani dan Nelayan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan dan memastikan perjuangan ini terus berjalan,” Pungkasnya. (Edi)