BerandaKampung KiteNatunaJunaidi Harap Usulan Prioritas Masyarakat Tidak Lagi Hilang

Junaidi Harap Usulan Prioritas Masyarakat Tidak Lagi Hilang

Natuna, SinarPerbatasan.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Natuna, Junaidi, menanggapi soal banyaknya usulan dari masyarakat yang tidak keluar dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD Natuna. Hal ini, kata Junaidi, karena dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun anggaran 2021 kemarin, ada pengurangan dan penghapusan. Sebab, dulunya setiap usulan dari Desa masuk melalui sistem aplikasi.

“Dan ternyata perlu dihapus, karena nilai yang terlalu besar atau melampaui batas, akhirnya beberapa usulan yang prioritas setiap Desa itu hilang,” tutur Junaidi, saat menghadiri Musrenbang 2023 tingkat Kecamatan Bunguran Timur Laut, pada Jum’at (04/02/2022) kemarin.

Dengan adanya sistem yang baru ini, sambung dia, keterbatasan anggaran yang harus dilakukan penyesuaian, akhirnya apa-apa saja yang menjadi usulan masyarakat, dapat hilang oleh sistem aplikasi.

“Sehingga timbul bahasa dari masyarakat, lain yang diusulkan, lain pulak yang keluar,” ujar politisi Partai Hanura tersebut.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Natuna I itu berharap, setiap usulan prioritas dari masyarakat ditahun 2022 untuk tahun 2023 mendatang, tidak hilang lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Tentunya kami anggota DPRD ini tidak punya anggaran, tetapi kami dikasih melalui Pokir (pokok-pokok pikiran, red) kami, untuk mengusulkan apa saja yang menjadi harapan masyarakat. Artinya ada sinergitas antara eksekutif dan legislatif, tentang usulan-usulan ini, yang mungkin dapat di akomodir oleh Pemerintah Daerah, sesuai dengan anggaran yang ada,” ungkapnya.

Mantan Kepala Desa (Kades) Sepempang itu meminta kepada setiap Kades, agar dapat memilih 10 usulan yang dinilai menjadi aspirasi prioritas bagi masyarakatnya. Kemudian dari 10 usulan tersebut, dapat disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Musrenbang, maupun kepada anggota DPRD saat melaksanakan masa reses.

“Minimal dari 10 kegiatan ada 3 atau 4 yang bisa masuk, karena tidak semua kegiatan bisa kita laksanakan,” tandas pria asal Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur itu. (Erwin)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine


Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82