Kades Batu Belah, Babandi, yang nama dan fotonya beredar dengan tuduhan terlilit hutang di aplikasi pinjol.
Anambas, SinarPerbatasan.com – Babandi, yang merupakan seorang Kepala Desa (Kades) Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, membantah soal beredarnya status di media sosial Facebook maupun WhatsApp (WA), yang menyebutkan jika dirinya terlibat pinjaman online (pinjol) di salah satu aplikasi Pinjol.
Menurutnya, ada oknum yang tidak bertanggungjawab, memakai namanya untuk melakukan proses pinjaman uang di aplikasi pinjol.
“Itu bukan saya, itu orang yang mengatas namakan saya. Saya tidak pernah hutang pinjol,” tegas Babandi, kepada awak media sinarperbatasan.com, Jum’at (16/08/2024) siang.
Kata dia, ia bersama keluarganya tidak pernah terlibat hutang di aplikasi pinjaman online manapun.
“Saya tidak pernah meminjam uang di aplikasi manapun. Bahkan istri saya pun sudah saya tanya, dan dia bilang dia tidak pernah meminjam uang melalui aplikasi pinjol,” ungkap Babandi.
Babandi mengaku sangat terkejut, lantaran data pribadinya tersebar di media sosial, dengan tuduhan memiliki sangkutan hutang di salah satu aplikasi pinjol.
“Saya kaget mendapatkan sambungan WhatsApp, yang menanyakan apakah saya benar atau tidak meminjam uang di aplikasi pinjol,” katanya.
Babandi tidak menyangka, jika tiba-tiba ia ditagih hutang oleh salah satu aplikasi pinjol. Ia khawatir terjadi kebocoran data pribadi masyarakat, yang memang sengaja diperjual belikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ia pun meyakini, jika ia tidak pernah terlilit hutang dengan siapapun, termasuk dengan pihak pinjol melalui aplikasi pinjaman online.
“Saya meminta kepada teman saya maupun masyarakat saya, jangan pernah percaya hal seperti ini, karena saya dan keluarga tidak merasa meminjam pinjol atau meminjam uang melalui aplikasi tersebut. Saya saja kaget mendapatkan WA dari Pak Thoni (perwakilan media sinarperbatasan.com Biro Anambas). Saat saya dapat WA tersebut dari Pak Thoni, langsung saya hubungi Pak Thoni, dan saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” pungkasnya.
Laporan : Thoni