Suasana berlangsungnya pertemuan antara DPRD Buteng, Pemda Buteng dengan Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultra.
Buteng, SinarPerbatasan.com – Ketua beserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Perjalanan dinas sejumlah wakil rakyat Buteng tersebut, dimulai dari tanggal 13 hingga 15 Maret 2024.
Kunker ke lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sultra tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, didampingi sejumlah anggotanya, diantaranya Tasman, Sa’al Musrimin Haadi, Muthalib, La Ode Af’alu Mahdi, Azaluddin, Samirun, Kaimuddin, Rahmaniar, Rosmaya dan Hasrun. Kemudian turut serta dalam kunker tersebut, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Setwan DPRD Buteng, Ilham Ombe.
Kedatangan sejumlah wakil rakyat dan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buteng tersebut, diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultra, La Ode Syafudin, di ruang rapat Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, pada Rabu (13/03/2024) siang, tempat berlangsungnya rapat.
Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan mereka melaksanakan kunker tersebut, yaitu untuk berkonsultasi kepada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, terkait pengembangan kawasan hortikultura dan pengadaan bibit tanaman hortikuktura.
“Tanaman hortikultura adalah tanaman yang menghasilkan buah, sayuran, bahan obat nabati, florikultura, termasuk di dalamnya jamur, lumut, dan tanaman air yang berfungsi sebagai sayuran, bahan obat nabati, dan atau bahan estetika,” jelas Bobi Ertanto, melalui rilis pers Setwan DPRD Buteng.
Dijelaskan Bobi Ertanto, ada sejumlah tujuan penyelenggaraan hortikultura disuatu wilayah. Pertama, untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya hortikuktura secara optimal, bertanggungjawab dan pelestariannya.
Kedua, untuk memenuhi kebutuhan, keinginan, selera, estetika, dan budaya masyarakat terhadap produk dan jasa hortikultura.
Ketiga, untuk meningkatkan produksi, produktivitas, kualitas, nilai tambah, daya saing, dan pangsa pasar.
Keempat, guna meningkatkan konsumsi produk dan pemanfaatan jasa hortikultura.
Kelima, untuk menyediakan lapangan pekerjaan dan kesempatan usaha.
Kelima, untuk memberikan perlindungan kepada petani, pelaku usaha, dan konsumen hortikultura secara nasional.
“Kemudian keenam untuk meningkatkan sumber devisa negara dan yang terakhir untuk meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat,” jelas Bobi Ertanto.
Hortikultura, sambung Bobi Ertanto, telah diselenggarakan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia, dilaksanakan dalam wilayah tersendiri, bertumpangsari dengan tanaman lain, dan atau berintegrasi dengan wilayah usaha lainnya.
“Penetapan tata ruang wilayah dalam kaitan dengan pengembangan hortikultura wajib menjamin terpeliharanya kelestarian sumber daya alam, fungsi lingkungan, dan keselamatan masyarakat, serta selaras dengan kepentingan kegiatan lain,” katanya.
Masih kata Bobi, pengembangan kawasan hortikultura dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan masyarakat.
Usaha hortikultura sendiri meliputi perbenihan, budidaya, panen dan pasca panen, pengolahan, distribusi, perdagangan dan pemasaran, penelitian dan wisata agro.
“Institusi perbenihan milik pemerintah terkait dalam penyediaan benih hortikultura adalah Balai Benih Hortikultura (BBH), sedangkan pengawasan mutunya dilaksanakan oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB). Sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bidang perbenihan, peran BBH dan BPSB sangat penting dalam penyediaan benih bermutu untuk mendukung pengembangan hortikultura,” imbuhnya.
Selain itu, produsen benih swasta juga mempunyai peran yang cukup besar dalam penyediaan benih hortikultura bermutu. Pendekatan kawasan dirancang untuk meningkatkan efektivitas kegiatan, efisiensi biaya dan mendorong keberlanjutan kawasan komoditi unggulan.
Melalui pengembangan kawasan diharapkan dapat terwujud pelayanan pembangunan yang lebih bersifat partisipatif dan efisien dengan fokus pada upaya pengembangan komoditi unggulan.
“Dalam pembangunan kawasan mutlak diperlukan suatu perencanaan yang disusun dengan melibatkan masyarakat setempat dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Bobi Ertanto. (Advertorial)
Laporan : Budi Sutrisno