Suasana pelaksanaan hearing antara Komisi I DPRD Anambas bersama BPKSDM dan Aliansi Tenaga Honorer.
Anambas, Sinarperbatasan.com – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Aliansi Tenaga Honorer Anambas. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat lantai II DPRD KKA, Tarempa, Kecamatan Siantan, dan menjadi wadah bagi tenaga honorer untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta harapan mereka. Kamis (10/04/2025) siang.
Dalam forum tersebut, para tenaga honorer mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kepastian pelantikan, kejelasan gaji, dan status mereka dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hino, anggota Komisi I DPRD Anambas, menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemerintah Daerah agar menanggapi aspirasi tersebut dengan serius.
“Isu pelantikan gelombang kedua P3K masih belum jelas, dan kami juga menerima banyak pertanyaan mengenai pencairan gaji untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025,” ungkap Hino.
Ia menekankan pentingnya kejelasan dari Pemda mengenai pembayaran gaji, agar tidak ada lagi ketidakpastian yang mengganggu tenaga honorer.
Hino juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk mempercepat penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) P3K, yang menurut BKPSDM diperkirakan akan selesai paling lambat akhir Mei 2025.
“Kami berharap proses ini bisa dipercepat, tidak perlu menunggu hingga akhir Mei. Kami akan terus berkoordinasi dengan BKN,” ujarnya.
Seluruh aspirasi yang disampaikan dalam notulen rapat akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah, dan DPRD berkomitmen untuk mengawal proses ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat.
Menanggapi kekhawatiran tenaga honorer yang belum mendapatkan kesempatan di gelombang kedua, Hino meminta kepala daerah untuk mempertimbangkan kebijakan alternatif agar mereka tetap dapat diakomodasi.
Di sisi lain, Hino juga menyoroti isu outsourcing yang hingga kini belum ada kepastian mengenai mekanisme atau kerangka kerja dari Pemda. Meskipun telah disampaikan kepada bupati sebelumnya, tindak lanjut yang jelas masih dinantikan.
“Outsourcing ini menjadi perhatian kami, apakah bisa menjadi solusi untuk mengakomodir tenaga honorer yang belum masuk dalam P3K gelombang kedua,” tutupnya.
Dengan adanya hearing ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang lebih baik antara tenaga honorer dan pemerintah, serta menemukan solusi yang tepat untuk permasalahan yang ada.
Laporan : Thony Haryanto
Laporan : thony Haryanto