Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Dukung Penataan Tambang Pasir Rakyat yang Legal dan Ramah Lingkungan

0
13
Google search engine

Blitar, SinarPerbatasan.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, S.Sos., menghadiri kegiatan Forum Pembinaan dan Paparan Teknis Tata Cara Perizinan Usaha Tambang Pasir Rakyat yang digelar oleh Koperasi Tirta Kelud Brawijaya Gandusari, pada Jumat sore (24/10/2025).

Acara berlangsung di Puri Perdana Hotel & Convention Hall (Lelly Lt. 6) dengan melibatkan berbagai pihak terkait dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Forum ini diselenggarakan sebagai langkah nyata mendukung upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar bersama instansi teknis terkait dalam menata kegiatan penambangan pasir rakyat agar lebih tertib perizinan, ramah lingkungan, dan berdaya ekonomi bagi masyarakat.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh pelaku usaha tambang rakyat memiliki pemahaman yang benar mengenai aturan dan tata cara perizinan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga legislatif dalam mengelola potensi sumber daya alam secara bijak. Menurutnya, kegiatan tambang pasir rakyat memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola dengan sistem yang tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“DPRD berkomitmen untuk terus mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam menciptakan sistem penambangan yang legal, aman, dan berwawasan lingkungan. Melalui kegiatan seperti ini, kita ingin membangun kesadaran bersama agar kegiatan tambang rakyat bisa memberi manfaat tanpa merusak alam,” ujar Sugianto.

Kegiatan ini juga menjadi wahana koordinasi lintas instansi, mulai dari dinas teknis, lembaga legislatif, hingga perwakilan masyarakat. Forum tersebut membahas berbagai aspek penting dalam mekanisme perizinan terpadu, termasuk regulasi terbaru dan langkah-langkah pengawasan agar kegiatan tambang rakyat dapat berjalan sesuai prosedur.

Kehadiran Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam forum ini menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dan pembinaan kegiatan penambangan.

Komisi III berharap melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, koperasi, dan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Blitar dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan bagi warga.

Di akhir kegiatan, Sugianto menyampaikan harapannya agar seluruh pihak terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam setiap proses perizinan tambang rakyat.

“Kita ingin tambang pasir rakyat di Kabupaten Blitar menjadi contoh bagaimana pengelolaan sumber daya alam bisa dilakukan dengan legal, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.(Daffa/adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini