Pendatanganan komitmen Puja Indah dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf bersama Yusharto Huntoyungo, Kepala BSKDN Kemendagri, bertempat di Jakarta pada Rabu (4/10/2023) lalu.
Buton Tengah, SinarPerbatasan.com – Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) merupakan hasil pengkajian, perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala nasional untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Puja Indah merupakan layanan pemerintahan berbagi pakai berbasis data input yang dikembangkan untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform. Melalui aplikasi ini, pemerintah daerah dapat lebih cepat menggandakan inovasi.
Hal ini lah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah melakukan penandatanganan pernyataan komitmen Penerapan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pendatanganan komitmen tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf bersama Yusharto Huntoyungo, Kepala BSKDN Kemendagri, bertempat di Jakarta, pada Rabu (04/10/2023) lalu.
Pemerintah Buton Tengah, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Buton Tengah, bakal maksimal mendorong penerapan Aplikasi Puja Indah Kemendagri dapat diterapkan dengan baik.
Kepala Dinas Kominfo Buton Tengah, La Ode Darmawan Hibali, mengatakan, penerapan aplikasi Pujah Indah dari Kemendagri merupakan sebuah inovasi yang harus dikembangkan oleh pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan instruksi Presiden tentang percepatan digitalisasi di daerah.

Kepala Dinas Kominfo Buton Tengah, La Ode Darmawan Hibali, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2023).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Buton Tengah ini menjelaskan, Puja Indah adalah sistem aplikasi berbagi pakai berbasis data input yang dikembangkan oleh BSKDN Kemendagri untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.
Ia menjelaskan, sistem Aplikasi Puja Indah terdapat 13 layanan berbagai sektor yang dapat diakses oleh masyarakat nantinya, yakni mencakup berbagai sektor perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, ketertiban dan ketentraman umum, pekerjaan umum, administrasi pemerintahan, sosial, perhubungan, pariwisata, dan empat layanan tematik yaitu e-ternak, e-pendapatan daerah, e-bumdes (Badan Usaha milik Desa), serta e-validasi data kemiskinan.
“Aplikasi Puja Indah tujuannya mempermudah pelayanan kepada masyarakat mendapatkan informasi publik yang dapat diakses dengan cara muda,” ucapnya kepada awak media sinarperbatasan.com, saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023) siang.
“Oleh karena itu, penerapan Puja Indah Kemendagri sebagai bentuk pelayanan publik akan dimaksimalkan sesuai komitmen yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Buton Tengah dan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri,” ucapnya menambahkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pendatanganan Pernyataan Komitmen Penerapan Pusat Jejaring Inovasi Daerah atau Puja Indah dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri diikuti sebanyak 22 pemerintah daerah.
Berikut 22 daerah kabupaten/kota menegaskan komitmennya dalam menerapkan aplikasi Puja Indah, meliputi Kota Palopo, Kendari, Bima, Sungai Penuh, dan Lhokseumawe.
Selanjutnya, daerah Kabupaten diantaranya Kabupaten Buton Tengah, Lebong, Kolaka Timur, Konawe Utara, Belitung, Magetan, Maluku Barat Daya, Buton Utara, Berau, Belitung Timur, Kepulauan Selayar, Mamuju Tengah, Merauke, Tanggamus, Sambas, Bengkulu Tengah, dan Gowa. (Budi Sutrisno)
Editor : Imam Agus