Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Abdul Jinani, saat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji disertai pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan Anggota PPS, Minggu (26/05/2024) siang. (Foto : Ist)
Buton Tengah, SinarPerbatasan.com – Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mulai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah wilayah di Indonesia. Jadwal resminya, Pilkada untuk pemilihan pasangan calon Gubernur, Wali Kota dan Bupati di sebagian wilayah Nusantara tersebut, akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Tidak terkecuali KPU Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), juga mulai melaksanakan tahapan demi tahapan untuk menyongsong Pilkada yang berlangsung kurang dari 6 bulan tersebut.
Misalnya pada Minggu (26/05/2024) siang, KPU Daerah Kabupaten Buton Tengah, resmi melantik 231 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota PPS tersebut, secara langsung dilakukan oleh Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Abdul Jinani, didampingi Anggota KPU Buteng, berlangsung di Gedung Kesenian Mawasangka.
Kegiatan ini juga dihadiri Asisten I Sekda Buton Tengah, Akhmad Sabir selaku mewakili Plh Bupati Buton Tengah (H.Kostantinus Bukide), Anggota PPK, unsur Kepolisian-TNI setempat dan para tamu undangan lainnya.
La Ode Abdul Jinani menyampaikan, Anggota PPS secara keseluruhan berjumlah 231 orang tersebar di 7 kecamatan se- Buton Tengah, namun acara pelantikan yang hadir terkonfirmasi 230 orang, karena satu Anggota PPS berhalangan hadir (sakit).
Suasana pelantikan PPS se-Kabupaten Buton Tengah yang dilaksanakan oleh KPU Buton Tengah.
Lanjut ia mengatakan, pelantikan Anggota PPS terpilih ini adalah mereka yang telah melawati sejumlah tahapan seleksi, dimulai dari pemberkasan, seleksi tes CAT, hingga tes wawancara. Kemudian lanjutnya, Anggota PPS terpilih ini tidak terafiliasi partai politik (parpol).
“Anggota PPS terpilih telah melewati proses rekrutmen yang telah ditentukan. Kemudian hasilnya, kami berlima (Komisioner KPU Buteng) melakukan musyawarah untuk melakukan pleno untuk menentukan nama-nama yang terpilih,” ucap Jinan (sapaan akrabnya).
Komisioner KPU Buton Tengah 2 Periode ini mengharapkan Anggota PPS yang diambil sumpah/janji serta telah mendatangani Pakta Integritas dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan sebagai penyelenggara, baik tingkat kabupaten, kecamatan dan kelurahan/desa harus bekerja profesional, jaga sikap, perilaku serta melayani pemilih. Dan kemudian menyelenggarakan pemilu/pemilihan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber dan Jurdil) secara profesional, efektif dan efisien.
“Pada intinya kita sebagai penyelenggara dituntut menjaga integritas dan jangan menjadi penyebab timbulnya konflik karena kita ini andalah penyelenggara yang harus membuktikan kepada masyarakat bahwa kita bekerja profesional tanpa ada tendensi lain-lain,” tegasnya.
Terakhir menambahkan, meminta Anggota PPS melakukan kordinasi dengan berbagai pihak mensukseskan Pilkada, baik itu pemerintah kecamatan, desa/kelurahan serta dalam hal pembentukan sekretariat dan fasilitas penunjang. Apalagi saat ini, tahapan Pilkada 2024 akan segera dilaunching dalam waktu dekat, itu artinya tugas sebagai penyelenggara sudah dituntut berkerja maksimal mensukseskan seluruh tahapan.
“Ada 2 tugas penting di waktu bersamaan yang harus kita sukseskan yakni pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sultra. Dan kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Oleh karena itu dibutuhkan kerja-kerja terkendali dan terukur mensukseskannya,” tutupnya.
Laporan : Budi Sutrisno