BerandaSULAWESIButon TengahLewat NPHD, Pemda Buteng Sisihkan Rp 35 Miliar untuk 2 Penyelenggara Pemilukada...

Lewat NPHD, Pemda Buteng Sisihkan Rp 35 Miliar untuk 2 Penyelenggara Pemilukada 2024

Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf foto bersama usai penandatanganan berita acara NPHD terhadap KPU dan Bawaslu Buteng, Jum’at (03/11/2023) siang.

Buton Tengah, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Buteng), memberikan hibah pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Buteng tahun 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buton Tengah, sebesar Rp 35 miliar.

Dengan rincian, untuk KPU Buteng sebesar Rp 26,5 miliar dan untuk Bawaslu Buteng sebesar Rp 8,5 miliar. Bantuan hibah tersebut nantinya akan digunakan oleh dua lembaga penyelenggara Pemilu di Buteng, untuk pelaksanaan pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buteng periode 2024-2029.

Biaya Pemilukada tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buton Tengah tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen, dan APBD Buton Tengah tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen.

Kesepakatan pemberian hibah tersebut telah tertuang dalam berita acara pendatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, bersama pimpinan KPU dan Bawaslu serta turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, staf ahli, kabag, dan kepala OPD, bertempat di Aula Kantor Bupati, Jum’at (03/11/2023) siang.

Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, mengatakan, dukungan pendanaan dana hibah Pilkada tahun 2024 ke KPU dan Bawaslu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh daerah kabupaten/kota.

Terkait alokasi anggaran NPHD, lanjutnya, mengacu kepada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pendanaan kegiatan Pilkada tahun 2024 dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di dua tahun berjalan, yaitu tahun anggaran 2023 dan 2024.

Penyerahan naskah NPHD dari Pemda Buteng kepada KPU dan Bawaslu Buteng untuk penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah Buteng tahun 2024.

“Hasil kesepakatan bersama tertuang NPHD anggaran KPU Buton Tengah Rp 26,5 miliar dan Bawaslu Rp 8,5 miliar. Insyah Allah dengan alokasi yang sudah ada menunjukkan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Buton Tengah telah siap dilaksanakan mencari pemimpin kepala daerah,” jelas Andi Yusuf.

Ia menyampaikan besaran alokasi anggaran KPU dan Bawaslu pada Pilkada 2024, diharapkan dapat dipertanggung jawabkan mejalankan amanah yang diatur undang-undang.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Saya berharap pelaksanaan Pilkada dijalankan dengan baik penuh amanah tanggung jawab dengan anggaran besar dari uang rakyat. Jaga soliditas kerjasama antar kita semua menyampingkan ego-ego karana kegiatan tidak mungkin dijalankan dengan baik jika hanya sendiri-sendiri, namun membutuhkan kerja sama pemerintah daerah dan teman-teman penyelenggara KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Andi Yusuf mengajak seluruh pihak mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 dapat berjalan baik.

“Saya berharap momentum pelaksanaan Pemilu tahapannya sudah berjalan maupun Pilkada, mari bersama-sama kita mempertontonkan pesta demokrasi hajatan orang banyak dengan cara berpolitik baik mencari pemimpin,” katanya.

“Dan itu dapat dilakukan melalui sosialisasi dilakukan oleh KPU dan Bawaslu kepada seluruh eleman tingkatan masyarakat,” imbuhnya.

Terakhir ia menyampaikan himbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Saya ingatkan seluruh ASN jaga netralitas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. ASN telah memiliki koridor tersendiri, jangan terlibat berpolitik praktis. Apabila sikap netral tidak dijaga, maka akan berurusan dengan Bawaslu menindak dengan kewenangan aturan yang meraka miliki,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Jinani, menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah atas pendanaan Pilkada Rp 26,5 miliar dengan kesepakatan bersama melalui proses pembahasan.

“Insyah Alllah dengan anggaran yang cukup dengan kesepakatan NPHD dengan pemerintah, kami KPU siap mendanai menjalankan rangkaian tahapan Pilkada 2024. Namun anggaran NPHD dapat berubah manakah terjadinya addendum pelaksanaan Pilkada terjadi pemungutan suara ulang,” ucapnya kepada awak media ditemui usai kegiatan.

“Insyah Allah arahan dan pesan bapak Pj Bupati tentang anggaran NPHD KPU akan dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab mensukseskan seluruh tahapan Pilkada,” sambungnya menambahkan.

Senada, Ketua Bawaslu Buton Tengah, Helius Udaya, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pemerintah daerah telah menganggarkan dana Pilkada Bawaslu tertuang dalam NPHD.

“Menurut kami (Bawaslu red) anggara Rp 8,5 miliar dari pemerintah telah cukup menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada tahun 2024. Tentu dengan anggaran ini akan kami maksimalkan dengan baik mensukseskan seluruh rangkaian tahapan Pilkada,” jelasnya.

“Bawaslu mengunakan anggaran ini akan dimaksimalkan ke masyarakat, baik melakukan sosialisasi aspek pencegahan, pemahaman edukasi politik baik dan pemberian informasi tentang regulasi aturan Pemilu yang masi banyak belum diketahui masyarakat pada umumnya,” tutupnya. (Advertorial/Budi Sutrisno)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82