Pihak keluarga korban saat melakukan prosesi kremasi terhadap jenazah TT yang tewas tertembak.
Puncak Jaya, SinarPerbatasan.com – Di Mulia Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (31/10/2023), sekira pukul 15 : 00 waktu Papua Tengah, telah terjadi insiden penembakan.
Diduga penembakan dilakukan oleh oknum Polisi terhadap seorang mahasiswa warga masyarakat asli Papua bernama Tendier Telenggen (26 tahun).
Peristiwa ini, terjadi di kampung Wuyukwi Distrik Mulia. Korban berinisial TT meninggal dunia, lalu pihak keluarga korban membakar jenazah korban (kremasi).
Korban merupakan penderita sakit gangguan jiwa. berdasarkan kesaksian dari saksi mata, korban dikejar oleh polisi yang sedang melaksanakan Patroli menyisir Kota Mulia.
Korban membawa senapan angin, tanpa mengecek dengan cermat, polisi langsung melakukan pengejaran dengan mengeluarkan tembakan. Lalu korban terkena peluru dan meninggal dunia di tempat.
Korban kemudian dilarikan kerumah sakit untuk dilakukan visum. Beberapa saat kemudian keluarga korban mendatangi Polres Puncak Jaya, guna meminta jenazah korban untuk dibawa pulang, karena keluarga merasa korban bukan anggota TPNPB, melainkan seorang mahasiswa yang di pulangkan dari Jawa karena diagnosa gangguan jiwa.

Peti jenazah korban penembakan terhadap mahasiswa di Puncak Jaya.
Kemudian pihak kepolisian setempat akhirnya menyetujui, lalu memberikan jenazah korban kepada keluarga untuk dibawa pulang.
Akhirnya keluarga korban membawa jenazah korban, lalu membakar jenazah TT pada malam hari itu juga.
Hal ini dijelaskan EW melalui keterangan tertulis kepada media ini, Kamis (2/11/2023) melalui sambungan pesan singkat WhatsApp (WA).
Sementara sumber lainnya, SE (inisial), mengatakan, atas kejadian tersebut pihak keluarga merasa sangat di rugikan dan meminta bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
“Demi asas keadilan kami menuntut keadilan. Pihak Kepolisian segera menangkap para pelaku dan diproses hukum sesuai Undang – Undang yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia, karena kasus ini merupakan murni pelanggaran HAM,” jelas SE.
SE menjelaskan, sebagai masyarakat awam dan tak paham hukum, pihak keluarga korban merasa ada yang aneh. Karena setelah kejadian penembakan tidak ada media yang meliput berita tentang kejadian ini, semua dibuat tertertutup.
“Ada beberapa pihak juga membatasi keluarga korban untuk mengambil gambar korban,” jelas SE.
Keluarga korban menegaskan, apabila Kepolisian tidak menangkap pelaku dan tidak mengusut tuntas kasus ini, pihak keluarga akan mengundang seluruh masyarakat Puncak Jaya untuk melakukan aksi besar–besaran.
“Kami akan menuntut Pemerintah Daerah, DPRD dan Kepolisian Resort Kabupaten Puncak Jaya, untuk segera menangkap pelaku dan di proses secara hukum,” tegas SE, yang juga merupakam keluarga korban.
Informasi tambahan, pada hari yang sama sore hari sekitar pukul 18 : 50 Selasa (31/10/2023) kemarin, waktu Papua Tengah, telah terjadi sebuah insiden di kampung Pruleme distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, ada Orang Tak Dikenal (OTK) menyerang dan menembak mati seorang pria warga sipil dari masyarakat suku batak, atas nama Jhoni Simanjuntak.
Diperkirakan korban ditembak mati dengan senjata api laras pendek. Setelah menembak korban, palaku langsung melarikan diri.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kepolisian Polres Puncak Jaya belum berhasil di konfirmasi, untuk dimintai keterangan terkait adanya dua insiden yang terjadi diwilayah hukum Polres Puncak Jaya. Bersambung…. (Jeckson)
Editor : Imam Agus