Bupati Natuna, Wan Siswandi, ketika diwawancarai awak media di ruang lobi Kantor Bupati Natuna, beberapa waktu lalu. (foto : Dok. Sinarperbatasan.com)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemda Natuna.
Hal ini disampaikan Bupati Natuna Wan Siswandi, usai menghadiri kegiatan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kota Batam, Kamis (13/04/2023) kemarin.
Menurut Siswandi, penyaluran THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para tenaga honorer di Natuna, baik honorer maupun THL.
“Besarnya THR kita berikan sesuai dengan kemampuan daerah, semoga dapat bermanfaat bagi yang menerima,” ungkap Siswandi, saat dihubungi awak media.
Orang nomor satu di kabupaten perbatasan ini menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pegawai honorer, sebab, Pemda belum bisa memberi lebih untuk menyambut hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto mengatakan, THR akan disalurkan hari ini sesuai dengan amanat Bupati Natuna Wan Siswandi.
“Tidak ada syarat tertentu untuk menerima THR, semua honorer dan Harlep yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Natuna akan mendapatkan THR semuanya,” sebut Boy.
Dikatakannya, besaran THR yang akan diterima honor daerah yakni Rp 500 ribu. Untuk tenaga kontrak atau harlep yang menerima THR adalah yang sudah pernah gajian minimal 12 kali atau 1 tahun masa kerja. (Sholeh)
Editor : Imam Agus