BerandaDaerahPengoperasian Mall Pelayanan Publik Natuna Tunggu Sarpras Pendukung

Pengoperasian Mall Pelayanan Publik Natuna Tunggu Sarpras Pendukung

- Advertisement -

Kepala DPMPTSP Natuna, Ahmad Sofian, saat menunjukkan kondisi terkini gerai Mall Pelayanan Publik Natuna, Jum’at (24/01/2025) pagi. 

Natuna, SinarPerbatasan.com – Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah selesai dibangun akhir tahun 2024 kemarin. Namun, hingga awal tahun 2025, pusat layanan masyarakat itu, belum juga resmi di operasikan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Natuna, Ahmad Sofian, mengatakan, hingga detik ini baru pegawai DPMPTSP Natuna yang menggunakan gedung MPP untuk memberikan pelayanan berbagai keperluan perizinan bagi masyarakat.

“Hari ini baru gedungnya yang siap, belum diresmikan. Tapi mobiler seperti meja, kursi dan komputer sudah tersedia sebanyak 30 gerai,” jelas Ahmad Sofian, ketika ditemui awak media ini diruang kerjanya, Jum’at (24/01/2025) pagi.

Ahmad Sofian menjelaskan, nantinya MPP ini akan dilengkapi dengan sejumlah sarana dan prasarana (Sarpras) pendukung, seperti lahan parkir, kantin, WC, ruang bermain anak, ruang khusus untuk ibu menyusui, fasilitas untuk warga lanjut usia (lansia) dan disabilitas, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Masih kata Ahmad Sofian, MPP tersebut dibangun untuk memberikan kemudahan layanan bagi seluruh masyarakat Natuna, mulai dari layanan perizinan, kependudukan, kesehatan, sosial, hukum, perpajakan, sertifikasi, serta berbagai layanan umum lainnya, sesuai Instruksi Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) serta Presiden penerusnya, Prabowo Subianto.

“Nanti akan ada sekitar 30 Instansi pelayanan yang membuka gerai di Mall Pelayanan Publik ini. Mulai dari Instansi Pemda Natuna, Provinsi Kepri, hingga Instansi perwakilan dari Pemerintah Pusat. Kemudian juga ada dari BUMD, BUMN, Instansi Vertikal serta pihak swasta. Jadi layanan itu nanti bisa terpusat, agar masyarakat lebih mudah mengakses,” imbuh Ahmad Sofian.

Hingga saat ini, Ahmad Sofian belum bisa memastikan kapan Mall Pelayanan Publik itu resmi beroperasi. Meski demikian, pihaknya mengaku telah melayangkan surat ke beberapa Instansi, agar dapat membuka gerai pelayanan di Mall senilai Rp 900 juta dari APBD Natuna tahun anggaran 2024 itu.

“Target kita bulan April sudah mulai uji coba, mulai kita operasikan. Dan Alhamdulillah sudah ada beberapa Instansi yang mengaku siap membuka gerai pelayanan di Mall ini, namun secara fisik belum ada, yang ada ini baru temen-temen dari PTSP (DPMPTSP, red) saja,” ucap Ahmad Sofian.

Laporan : Erwin Prasetio

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!