Tulang Bawang, SinarPerbatasan.com – Penjabat Bupati Tulang Bawang (Tuba), Drs. Qudrotul Ikhwan MM Menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi & Pemantauan Pelayanan Publik Kab. Tuba Sekaligus Pemberian Penghargaan Pemkab. Tulang Bawang Kepada Kejari Tulang Bawang Dan Kantor Pertanahan Tulang Bawang Atas Peran Serta Membantu Pemkab. Tulang Bawang Dalam Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Pemkab. Tulang Bawang Tahun 2023
Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang rapat Utama (RRU) Lantai 2 Setdakab Tulang Bawang, Selasa (17/10/2023).
Penjabat Bupati Tulang Bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM menyampaikan bahwa Pada tahun 2022 yang lalu, Capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) Kabupaten Tulang Bawang adalah 94,78% dan mendudukin peringkat 4 (empat) di Provinsi Lampung. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang hingga kini terus fokus dan berusaha untuk selalu memperbaiki Capaian MCP tersebut ditahun ini
Beliau juga menyebutkan bahwa Berbagai upaya telah dilakukan untuk merealisasikan hal tersebut, seperti melaksanakan rapat rutin pembahasan capaian dan kendala dalam pelaksanaan dan pemenuhan dokumen pencegahan korupsi terintegrasi sesuai pedoman MCP serta berkoordinasi dengan unit/lembaga terkait diluar Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
“Kami terus Fokus dalam memperbaiki Capaian MCP untuk tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya. Banyak upaya yang telah kami laksanakan dalam merealisasikan hal tersebut, seperti rapat rutin pembahasan capaian dan kendala dalam pelaksanaan dan pemenuhan dokumen pencegahan korupsi terintegrasi sesuai pedoman MCP serta berkoordinasi dengan unit/lembaga terkait diluar Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang” Jelas Pj. Bupati yang juga menjabat sebagai Asisten 1 Provinsi Lampung ini.
Pj. Bupati Tulang Bawang menambahkan Bahwa Pemkab Tulang Bawang telah mengikuti rekomendasi KPK terkait upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tulang Bawang. Hasil dari rekomendasi tersebut nantinya dapat dilihat ketika hasil SPI tahun 2023 dikeluarkan, apakah Nilai Indeks SPI kita akan meningkat atau justru menurun.
Pemkab Tulang bawang kami terus mendorong berlangsungnya survei Penilian Integritas, yang mana survei secara internal sudah terselesaikan dan survei eksternal saat ini masih terus berjalan.
Dari segi Pelayanan Publik, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari Menpan RB, di Kabupaten Tulang Bawang terdapat 2 (dua) perangkat daerah dengan capaian indeks A yaitu Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sedangkan berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian penyelenggraan publik pemerintah daerah tahun 2022 dari Ombudsman memperoleh nilai akhir 77,87 atau masuk ke dalam Kategori C dengan opini kualitas sedang.
Salah satu upaya peningkatan Pelayanan Publik yaitu dengan beroperasinya MPP Mini di Kecamatan Banjar Agung
Sebelum menutup sambutannya, Pj. Bupati Tulang Bawang menyampaikan bahwa dalam kesempatan yang baik ini Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Bapak Devi Freddy Muskitta SH.,MH dan BPN/ATR Tulang Bawang. Beliau sangat mengapresiasi kinerja Kejari Tulang Bawang atas Pendampingan kepada Dinas PUPR terkait proyek 10 strategis Pemda, Pendampingan kepada BPKAD terkait penyelesaian sengketa tanah dan aset Pemda, serta Pendampingan kepada Inspektorat terkait MoU Kerjasama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam kesempatan ini beliau juga mengucapkan terima kasih kepada BPN/ATR Tulang Bawang yang telah melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Bapak Ir Anthoni, Inspektur, Plt Ka. BKPP, Ka. Bappeda, Ka. Bapenda, Ka. BPKAD, Ka. DPMPKK, Ka. DPMPTSP, Ka. Dinas Perkim, Ka. Dinas PU, Kabag PBJ, Kabag Hukum Serta Kabag Organisasi Setdakab Tulang Bawang turut hadir dalam kegiatan ini. (Oki)