BerandaADVERTORIALRapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Buteng Paparkan Penjelasan Ranperda APBD Tahun Anggaran...

Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Buteng Paparkan Penjelasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

- Advertisement -

Pj Bupati H. Kostantinus Bukide menyerahkan dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, diterima Ketua DPRD dan selanjutnya diserahkan masing-masing fraksi DPRD.

Buton Tengah, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato dan penjelasan umum Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, berlangsung di Aula Rapat DPRD di Lakudo, Kamis (14/11/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, bersama Wakil Ketua I Mazaluddin dan Wakil Ketua II Rusli serta sejumlah Anggota DPRD Buteng yang hadir. Dari pemerintah dihadiri langsung Pj Bupati, para asisten, staf ahli bupati, para kepala OPD lingkup pemerintahan.

Dalam sambutan pidatonya, Pj Bupati Buton Tengah, H.Kostantinus Bukide, memaparkan bahwa penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2025 berlandaskan pada asumsi dasar ekonomi makro yang mempertimbangkan potensi perekonomian daerah serta berbagai risiko yang mungkin timbul.

“Stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga, implementasi beberapa undang-undang baru juga akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural,” kata Pj Bupati dalam sambutannya

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran APBD sebagai alat untuk mengendalikan tekanan inflasi, baik yang disebabkan oleh perubahan iklim maupun gejolak eksternal. Untuk ia meminta koordinasi antara anggota forum tim pengendalian inflasi daerah perlu terus dipertahankan.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg
Pj. Bupati Buton Tengah, H. Kostantinus Bukide, saat menyampaikan kata sambutan.

Dengan demikian, lanjut ia menyampaikan, upaya mencapai sasaran pembangunan tahun 2025 perlunya kebijakan pengelolaan keuangan yang inovatif dari sisi penerimaan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dan olehnya itu, karena kebijakan mencakup optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif yang dikelola secara hati-hati.

Lanjutnya ia menyebut bahwa postur Rancangan APBD Anggaran 2025 dapat dengan menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah.

“Pada rancangan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan meningkat melalui kebijakan pemerintah daerah baru yang mengatur restrukturisasi pajak, penyederhanaan retribusi, serta skema opsen atau pungutan tambahan,” ungkapnya.

Lanjut menambahkan, Pj Bupati menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam menghadapi isu kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, pengelolaan anggaran desa, serta program makan bergizi gratis.

“Alokasi belanja daerah pada RAPBD 2025 ditargetkan mencapai Rp.907.233.152.000 akan mengalami kenaikan sebesar Rp.160.222.808.764 atau sekitar 21, 45 persen dibandingkan tahun anggaran 2024 sebelum perubahan. Peningkatan ini bertujuan untuk mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung pada pembangunan daerah,” jelasnya

Terakhir ia menambahkan, rapat peripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam membahas lebih rinci rancangan anggaran yang akan menjadi dasar pembangunan Kabupaten Buton Tengah pada tahun 2025.

“Rangkaian pembahasan RAPBD 2025 antara pemerintah daerah dan DPRD akan dibahas lebih lanjut dan akan dilaksanakan dalam rapat-rapat berikutnya,” pungkasnya. (Advertorial)

Laporan : Haris Sabar

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine


Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!