Pj. Bupati Tumiran bersama pimpinan dan anggota DPRD Puncak Jaya serta Forkopimda, saat foto bersama seusai melaksanakan rapat paripurna pengesahan APBD-P tahun anggaran 2023 Kabupaten Puncak Jaya, Rabu (11/10/2023).
Puncak Jaya, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Puncak Jaya. Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Puncak Jaya, pada Rabu (11/10/2023).
Hadir dalam Sidang PJ Bupati Puncak Jaya Tumiran, S.Sos, M.AP, PJ Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, SE, MM. Hadir juga mewakili Kapolres Puncak Jaya Kompol Syarifuddin Ahmad, mewakili Dandim 1714/PJ Kapt. Inf. Daniel Sine.
Nampak di meja pimpinan Wakil Ketua I DPRD Miren Kogoya, Si. Kom, MM, Wakil Ketua II DPRD Yoranius Wonda.
Hadir juga Staf Ahli Bupati dan Asisten, Pejabat Eselon II,III dan IV, Pimpinan Denominasi Gereja dan Masjid, Pimpinan Instansi Vertikal serta Pimpinan Ormas dilingkungan Pemda Puncak Jaya.

Sambutan Pj. Bupati Puncak Jaya, Tumiran.
Membuka rapat, Sekretaris DPRD Elita Telenggen, S.Pd membacakan daftar hadir Anggota DPRD Puncak Jaya sebanyak 26 orang menghadiri rapat dari jumlah seharusnya 30 orang, namun sah secara quorum.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Tumiran memaparkan berdasarkan struktur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Jaya TA 2023 oleh pemerintah pusat secara keseluruhan diestimasikan sejumlah Rp 1. 827. 559. 913. 336.
Dalam sidang itu, Pj Bupati Tumiran menjelaskan berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat untuk pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya setelah perubahan APBD TA 2023 sebesar RP 1. 679. 190. 872. 850.
Dari pagu tersebut dapat dirincikan diantaranya “PAD Rp 40. 723.715.913 , yang mencakup Pajak Daerah Rp 2. 757.369.753,00, Retribusi Daerah Rp 4. 940.780.793,00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp 10 Miliar serta pendapatan lain asli daerah yang sah Rp 23.025.565.367,00” papar Pj Bupati Tumiran.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Puncak Jaya, saat menyampaikan pandangan fraksinya.
Adapun pendapatan transfer sebesar Rp 1.638.467.156.937, dengan rincian Transfer Pemerintah Pusat Rp 1.623.355.305.826, Transfer antar daerah Rp 15.111.851.111.
Sementara itu Belanja daerah dalam rancangan perubahan anggaran daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 1.827.559.913.336 dengan rincian “Belanja Operasional Rp 910.909.935.520, belanja pegawai Rp 352.212.760.333, belanja barang dan jasa Rp 418.628.652.187 belanja hibah Rp 56.653.510.000 belanja bantuan sosial Rp 83.415.013.000, belanja modal Rp 526.711.690.926” tambahnya.
Disisi lain dijabarkan bahwa Belanja tidak terduga Rp 35.732.177.290 serta belanja transfer bantuan keuangan Rp 354.206.109.600. Adapun proyeksi penerimaan pembiayaan daerah berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 149.369.040.486 dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp 1 Milyar.
Menutup sambutannya, PJ Bupati Tumiran mengapresiasi seluruh stakeholder dan masyarakat dan tokoh berpengaruh yang telah bekerjasama menciptakan situasi yang nyaman dan kondusif di Puncak Jaya.

Sekda Puncak Jaya, Yubelina Enumbi.
Sebagai kado HUT Kabupaten Puncak Jaya yang ke-27 dalam menjangkau Distrik-distrik, Pemerintah telah mendorong adanya penerbangan subsidi yang melayani rute Mulia-Fawi sebanyak 2 kali dalam sebulan dan sudah mulai terlaksana dalam bulan oktober ini.
Dirinya berharap kedepan, proyeksi penerbangan subsidi ke Distrik-distrik, khususnya distrik yang menggunakan jalur pesawat bisa bertambah. (Humas)
Editor : Imam Agus