BerandaDaerahTanggapan Ketua DPRD Natuna soal Rencana Tambang Pasir Kuarsa

Tanggapan Ketua DPRD Natuna soal Rencana Tambang Pasir Kuarsa

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, saat diwawancarai awak media ini terkait rencana tambang pasir kuarsa di Natuna, Jum’at (13/01/2023) pagi, di Kantor DPRD Natuna. (foto : Sholeh)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Daeng Amhar, angkat bicara soal rencana tambang pasir kuarsa yang dikeluhkan oleh sebagian warga Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), beberapa waktu lalu.

Saat dimintai tanggapannya, Daeng Amhar mengatakan, persoalan tambang merupakan wewenang pusat bukan daerah. Namun sepanjang tambang menguntungkan daerah dan tidak merusak lingkungan, tidak masalah.

“Tapi persoalan dari saya, perusahaan tambang ini harus memenuhi persyaratan tertentu. Izinnya lengkap, studi kelayakan lingkungan, merusak lingkungan apa tidak dan pasca tambang atau eksploitasi perusahaan harus menutup kembali galiannya dan melakukan penghijauan kembali,” kata Daeng Amhar, kepada sinarperbatasan.com, Jum’at (13/01/2023) pagi.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Menurutnya, Natuna yang berada di ujung utara Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat luar biasa dan memiliki banyak potensi tambang, seperti batu granit, batu kapur dan bahkan pasir.

“Memang potensi tambang diciptakan Tuhan untuk dikelola. Merusak sudah pasti tapi pasca tambang harus betul-betul diperhatikan. Rezeki manusia Tuhan yang atur, tapi kita juga jangan serakah dengan tidak memikirkan ekosistemnya,” ujarnya.

Daeng Amhar mencontohkan, beberapa daerah yang pernah dijadikan tambang. Seperti di Bangka, pulau ini habis dikeruk, Dabo juga rusak akibat timah, Bintan dengan bauksitnya, Karimun dengan pasirnya.

“Saya setuju perusahaan tambang pasir kuarsa masuk ke Natuna, tapi saya juga setuju adanya Aliansi Natuna Menggugat bergerak dengan catatan kontrol sosial. Mereka demo atau mengkritisi itu baik. Bahwa memang ekosistem alam juga harus dipelihara. Tapi tambang juga harus dikelola dan dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan cara yang baik,” tegas Daeng Amhar.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa setiap investor yang masuk harus melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan juga perizinan. (Sholeh)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine


Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82