Jakarta, SinarPerbatasan.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura memaparkan kondisi wilayah perbatasan serta pulau-pulau kecil terluar Provinsi Kepulauan Riau dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Dalam pemaparannya, Wagub menegaskan bahwa Kepulauan Riau merupakan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Kamboja.
Secara geografis, Provinsi Kepulauan Riau memiliki 2.028 pulau, dengan 22 pulau di antaranya berstatus pulau kecil terluar. Pulau-pulau tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas, Bintan, Karimun, dan Kota Batam, yang memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan wilayah negara.
Namun demikian, Wagub mengungkapkan masih banyak tantangan dan persoalan yang dihadapi di wilayah perbatasan.
Di antaranya adalah maraknya praktik illegal fishing oleh kapal nelayan asing, keterbatasan infrastruktur dasar, rendahnya konektivitas transportasi laut dan udara, serta keterbatasan layanan kesehatan, pendidikan, dan jaringan telekomunikasi.
“Luasnya wilayah laut Kepulauan Riau juga menjadi tantangan besar dalam pengawasan perbatasan. Dalam beberapa tahun terakhir, masih ditemukan kapal nelayan asing yang melanggar wilayah perairan Kepri,” ungkap Nyanyang.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari pembangunan pelabuhan dan dermaga apung, peningkatan layanan listrik dan telekomunikasi, penyediaan ambulans laut, program beasiswa pendidikan, hingga bantuan transportasi bagi masyarakat kepulauan.
Dalam RDP tersebut, Wagub Kepri juga meminta dukungan pemerintah pusat, khususnya terkait penguatan konektivitas wilayah perbatasan melalui program Tol Laut, penambahan armada kapal, serta subsidi dan peningkatan frekuensi penerbangan perintis pada rute Batam–Natuna dan Batam–Anambas.
RDP ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPR RI dalam mempercepat pembangunan wilayah perbatasan, sekaligus memperkokoh kedaulatan NKRI di Provinsi Kepulauan Riau. (Dani)














