Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar saat menghadiri Musrenbang di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa (26/03/2024).
Blitar, SinarPerbatasan.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai dan Mujib, hadiri Musrenbang dengan Bupati Blitar untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa (26/03/2024).
Muhammad Rifai mewakili Ketua DPRD Kabupaten Blitar, menyampaikan pentingnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 sebagai fondasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
“RKPD tahun 2025 yang sekarang sedang disusun harus dipandang sebagai proses dasar dari peningkatan kualitas demokrasi perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Menurut Muhammad Rifai, RKPD tahun 2025 akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memegang peranan krusial dalam tata kepemerintahan. Dokumen ini disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta dinamika lingkungan strategis lokal dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“DPRD Kabupaten Blitar memiliki peran intensif dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) saat ini,”terangnya.
Ia menambahkan,Dokumen pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Blitar menjadi landasan strategis dalam mengarahkan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Blitar.
“Pokir DPRD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2025 dirancang untuk mendukung tema dan prioritas pembangunan RKPD Tahun Anggaran 2025, yaitu penguatan SDM unggul dan ekosistem ekonomi lokal untuk kemandirian ekonomi daerah, yang dijabarkan dalam 15 agenda pembangunan,”jelasnya.(Daffa/Adv)