Walikota Samarinda, Andi Harun, saat foto bersama siswa-siswi seusai menghadiri peringatan HAN tahun 2023. (Foto : Safrudin Riwu)
Samarinda, SinarPerbatasan.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2023, lalu.
Peringatan ini merupakan rangkaian dari acara yang digelar secara nasional bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Republik Indonesia (Kemen PPA RI).
Peringatan ini dilaksanakan di Gedung Bundaran SMA Negeri 10 Samarinda, Jalan D.I Pandjaitan Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (09/08/2023) pagi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa kebutuhan dasar dalam pemenuhan hak anak merupakan hal yang telah diatur dalam perundang-undangan.
Hal ini berkaitan menjamin anak lepas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan juga harus memperhatikan aspek kesehatan.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama semua pihak,” ucap Andi Harun.
Andi Harun mengatakan menjamin perlindungan anak berarti merawat generasi jangka panjang kehidupan bangsa. Termasuk menjamin tumbuh kembang anak dalam keadaan yang aman dan nyaman.
“Banyak lagi yang harus dilakukan dalam melakukan pemenuhan hak anak, termasuk dalam mengakses pendidikan,” pungkasnya. (Safrudin Riwu)
Editor : Imam Agus