Wabup Natuna, Rodhial Huda, saat menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK Natuna secara simbolis, Jum’at (28/07/2023) pagi, di Gedung Sri Serindit.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, menyerahkan Surat Keputusan (SK) 471 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022, bertempat di gedung Sri Serindit, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jum’at (28/07/2023) pagi.
Penyerahan SK ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Natuna nomor : 143/BKPSDM/2023 dan nomor : 144/BKPSDM/2023 tentang pengangkatan PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten Natuna.
Adapun jumlah formasi PPPK pada tahun 2022 sebanyak 623 orang, dengan rincian formasi Tenaga Guru 200 orang, Tenaga Kesehatan 336 orang dan Tenaga Teknis 87 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengatakan, Pemkab Natuna melaksanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Serta berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 830 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022.
Pengadaan ASN dilaksanakan secara kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN dan tidak dipungut biaya.
Seleksi Penerimaan CASN tahun 2022 terdiri dari beberapa tahapan, yaitu tahapan Pengumuman dan Pendaftaran, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, Seleksi Kompetensi dan Observasi PPPK Tenaga Guru, pengumuman hasil kelulusan PPPK, Pemberkasan dan Penetapan NI PPPK.
Alim Sanjaya mengatakan, dari pengadaan ASN PPPK formasi tahun 2022, Tenaga Guru yang lulus sebanyak 177 orang (88,5 persen), Tenaga Kesehatan 258 orang (76,8 persen) dan Tenaga Teknis 36 orang (41,4 persen).
Sementara, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, menyampaikan, semoga kedepan setelah menerima SK, para PPPK dapat menjadi abdi negara yang amanah, agar mendapatkan berkah dunia akhirat.
Menurutnya, dalam melaksanakan tugas seorang ASN tidak boleh main-main. Harus bekerja dengan tulus, disiplin, dan mampu meneggakkan aturan.
“Dengan diserahkannya SK ini diharapkan kinerja PPPK semakin meningkat dan tanggung jawabnya semakin baik,” ucap Rodhial.
Rodhial mengajak seluruh PPPK untuk mendukung program pemerintah, baik melalui pemikiran maupun tenaga. sehingga kedepan bisa mencapai apa yang diinginkan.
Orang nomor dua di kabupaten Natuna ini juga menyampaikan, ia bersama Bupati Wan Siswandi tidak akan meninggalkan legasi bangunan seperti Bupati sebelumnya.
Pasalnya, anggaran daerah semakin melorot sejak mereka menjabat. Awalnya, APBD Natuna Rp 1,4 triliun, semakin turun hingga dibawah Rp 1 triliun.
“Sejak kami menjabat, anggaran semakin turun. Sehingga tak banyak yang bisa dibuat,” ungkapnya.
Penyerahan SK PPPK dihadiri oleh Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Zubad)
Editor : Imam Agus