BerandaDaerahIni Penjelasan Kadis Sosial Natuna terkait Adanya Tiga ASN Terima Bansos Migor

Ini Penjelasan Kadis Sosial Natuna terkait Adanya Tiga ASN Terima Bansos Migor

- Advertisement -

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti.

Natuna, SinarPerbatasan.com – Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terdeteksi menerima dana Bantuan Sosial (Bansos) minyak goreng (Migor) sebesar Rp 200.000 per bulan dari tahun 2022 lalu.

Saat ini tiga orang ASN tersebut sudah diproses untuk pengembalian dana Bansos ke kas Negara sebesar Rp 2.400.000 per orang yang wajib dikembalikan.

Tiga orang ASN yang terdiri dari dua orang guru dan satu orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna.

Ketiganya diketahui sudah menjalakan proses pengembalian uang yang diterima selama 1 tahun itu.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, mengatakan saat menerima bansos tersebut ketiga orang ini belum menjadi ASN.

“Sebelumnya mereka bukan ASN tapi mereka mengikuti tes dan dinyatakan lulus tetapi nama mereka masih ada di dalam Musyawarah Kelurahan/Desa (Muskel),” terang Puryanti, ketika diwawancarai oleh sejumlah awak media belum lama ini.

Selama ini, data yang diambil untuk penerima Bansos itu dari desa dan kelurahan, karena di situ diwajibkan untuk mengadakan Muskel.

“Di situlah kita tahu siapa yang harus menerima dan siapa yang tidak. Apabila ada warga yang dulunya menerima dana Bansos dan sekarang kehidupannya sudah mapan, maka segera dilakukan pendataan ulang dan dikeluarkan dari Muskel,” tandas Puryanti. (Erwin)

Editor : Imam Agus

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!