BerandaADVERTORIALRingankan Calon KPPS, Dinkes Buteng Beri Layanan Gratis Pemeriksaan Kesehatan untuk Penyelenggara...

Ringankan Calon KPPS, Dinkes Buteng Beri Layanan Gratis Pemeriksaan Kesehatan untuk Penyelenggara Pilkada 2024

- Advertisement -

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah, H. Kasman.

Buton Tengah, SinarPerbatasan.com – Langkah tepat dan bermanfaat, dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, Dinas yang di nahkodai oleh H. Kasman itu, turut ambil bagian dalam terselenggaranya pesta demokrasi Pemilihan Umum Calon Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Langkah itu dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Buteng, dengan membebaskan seluruh biaya dalam proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh para calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 se-Kabupaten Buteng.

Demikian disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buteng, H. Kasman, ketika ditemui oleh awak media di ruang kerjanya, Rabu (02/10/2024) siang. Kata dia, seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Buteng, harus memberikan layanan pemeriksaan gratis kepada setiap pendaftar calon anggota KPPS diwilayah Buteng.

“Kami Dinas Kesehatan Buton Tengah, telah menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas di Buton Tengah, agar dapat membebaskan biaya pemeriksaan kesehatan untuk syarat keperluan pendaftaran calon KPPS Pilkada serentak 2024 yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Buton Tengah. Layanan ini kita gratiskan khusus untuk calon KPPS,” terang Kasman.

Kasman menambahkan, pelayanan kesehatan gratis kepada anggota KPPS ini menyusul adanya Surat Permohonan yang dilayangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buteng, yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buteng, perihal permohonan dukungan dan fasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS Pilkada Buteng tahun 2024, tertanggal 18 September 2024.

Kantor Dinas Kesehan Kabupaten Buton Tengah.

“Menindaklanjuti surat KPU tersebut, kami dari Dinas Kesehatan Buton Tengah sudah merespon dan mengumumkan bahwa pelayanan pemeriksaan gratis terhadap calon anggota KPPS sejak 18 September 2024,” ucap Kasman.

“Pelayanan kesehatan gratis bagi calon anggota KPPS ini berupa pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan hasil kolesterol yang dapat dilakukan di seluruh UPTD Pukesmas se-Buton Tengah,” imbuhnya lagi.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Masih kata Kasman, menurutnya pemeriksaan kesehatan sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa setiap anggota KPPS yang menjalankan tugas pada pemilihan calon Bupati dan wakil Bupati Buton Tengah dan pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara pada 27 November 2024 ini dalam kondisi fisik yang baik.

“Bentuk dukungan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis yang dilakukan agar pelamar calon KPPS ini tidak lagi terbebani biaya. Harapan kami calon KPPS ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Kasman.

Sebagai informasi, berikut kutipan permohon Ketua KPU Kabupaten Buton Tengah mengirimkan surat dengan Nomor 302/PP.04.2-SD/7414/4/2024 pada 17 September 2024 perihal permohonan dukungan dan fasilitasi pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam surat tersebut, menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa jadwal pendaftaran KPPS dimulai 17-28 September 2024.

2. Bahwa salah satu kelengkapan dokumen persyaratan calon anggota KPPS adalah surat keterangan jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol.

3. Bahwa estimasi pendaftaran calon anggota KPPS berdasarkan jumlah kebutuhan sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 174 TPS. Untuk jumlah kebutuhan KPPS 7 orang per TPS dikalikan 174 TPS yaitu 1218 orang KPPS. Dan estimasi pendaftar calon anggota KPPS 10 orang per TPS dengan jumlah 174 TPS sehingga total estimasi pendaftar 1740 orang.

4. Sehubungan dengan angkat 1, 2, 3 tersebut diatas, KPU Kabupaten Buton Tengah memohon dukungan dan fasilitasi pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah dalam hal layanan dan fasilitasi pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tes kesehatan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

KPU berharap Kemendagri, melalui perintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat membantu atau memfasilitasi tes kesehatan tersebut.

Calon anggota KPPS Pilkada 2024 diwajibkan melakukan tes kesehatan sebelum mendaftar secara resmi melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan atau desa masing-masing.

KPU akan memperhatikan tiga hal utama, yaitu gula darah, kolesterol, dan tekanan darah tinggi, untuk mengurangi risiko kerja bagi anggota KPPS. (Advertorial)

Laporan : Hari Sabar

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!