Anambas, SinarPerbatasan.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, turut menghadiri rapat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Jl. Raja Isa, Batam Center, Kota Batam, Jumat (23/05/2025).
Hadir pula Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam rapat ini menunjukkan komitmenya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sebelumnya, pada bulan Maret 2025 lalu, Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, telah menyerahkan LKPD Tahun 2024 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Penyerahan ini merupakan bagian dari kewajiban kepala daerah dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sebelum dilakukan audit lebih lanjut oleh BPK RI.
Aneng menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan DPRD kabupaten kepulauan anambas untuk bersama-sama membangun dan menata wajah Anambas menjadi lebih baik lagi tema pemerintahan yaitu ‘ENERGI BARU ANAMBAS MAJU’.
“Mari kita sama-sama mewujudkan dan memajukan anambas lebih baik lagi Bersama (ARB)Aneng raja bayu anambas semakin di kenal disuruh pelosok daerah/kota,” ungkapnya.
Laporan : Thony Haryanto