BerandaJatimBlitarDPRD Kabupaten Blitar Finalisasi Raperda RPJMD 2025- 2029, Pastikan Sinkronisasi Program Daerah...

DPRD Kabupaten Blitar Finalisasi Raperda RPJMD 2025- 2029, Pastikan Sinkronisasi Program Daerah dan Nasional

- Advertisement -

Blitar, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama sejumlah narasumber dalam rangka finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, pada Selasa (8/7/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Drs. H. Anshori Baidlowi, S.H., didampingi Sekretaris DPRD, H. Andi Widodo, S.E., bersama para anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD serta staf pendamping.

Rapat kerja tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, antara lain Dr. Madekhan, S.Pd., M.Si. dari Universitas Airlangga Surabaya dan Ismail Amir selaku Ketua Dewan Daerah FITRA Jawa Timur.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Bappedalitbang Kabupaten Blitar yang menghadirkan Prof. Dr. Susilo dari FEB Universitas Brawijaya serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.

Dalam rapat ini, seluruh pihak terlibat secara aktif dalam proses penyelesaian dan peninjauan akhir dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Proses finalisasi ini bertujuan untuk memastikan RPJMD telah memuat seluruh masukan dari berbagai elemen masyarakat, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta selaras dengan arah pembangunan daerah, provinsi, hingga nasional.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Pimpinan dan Anggota Pansus RPJMD menegaskan pentingnya keselarasan antara visi, misi, tujuan, isu strategis, serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Blitar yang tercantum dalam RPJMD.

Hal ini dimaksudkan agar program-program daerah tidak bertentangan dengan kebijakan provinsi maupun nasional, serta sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.

Selain itu, Pansus RPJMD juga fokus melakukan perbaikan serta penyempurnaan terhadap draf RPJMD berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan dalam rapat kerja.

Masukan dari berbagai narasumber, lembaga terkait, serta evaluasi atas capaian kinerja pada periode sebelumnya menjadi acuan utama dalam penyempurnaan dokumen tersebut.

Proses finalisasi diawali dengan pembahasan menyeluruh terhadap draf RPJMD, dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan saran dari narasumber serta peserta rapat.

Setelah itu, dilakukan penyempurnaan dokumen, penyusunan laporan Pansus, evaluasi dan verifikasi akhir, hingga penetapan Raperda menjadi Perda yang sah.

RPJMD 2025-2029 nantinya akan menjadi dokumen strategis yang menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan demikian, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Blitar ke depan menjadi lebih terarah, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat secara optimal. (Daffa/Adv)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!