BerandaJatimBlitarEvaluasi APBD 2024, DPRD Tekankan Transparansi

Evaluasi APBD 2024, DPRD Tekankan Transparansi

- Advertisement -

Blitar, SinarPerbatasan.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar, Rabu (2/7/2025), di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar.

Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, bersama Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn. Turut hadir pula anggota Badan Anggaran DPRD, para staf pendukung, serta seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh kehati-hatian.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar,M. Rifa’i, dalam sambutannya,meminta penjelasan detail dari TAPD mengenai pelaksanaan anggaran tahun 2024. Permintaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi keuangan daerah yang rutin dilaksanakan guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan TAPD untuk mengevaluasi seluruh aspek penggunaan anggaran daerah selama tahun anggaran 2024. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang terbuka untuk mengidentifikasi potensi permasalahan serta mencari solusi dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Dalam rapat tersebut,wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar secara tegas menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka mengingatkan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD merupakan landasan utama dalam menilai kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi cerminan akuntabilitas kepada masyarakat.

Setelah melalui proses pembahasan yang cukup mendalam, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar menyatakan bahwa mereka dapat menerima serta memahami penjelasan yang disampaikan TAPD mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Namun, DPRD tetap memberikan catatan penting agar pelaksanaan anggaran di masa mendatang selalu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan selesainya rapat tersebut, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga demi menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum. Hasil evaluasi ini juga menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program kerja tahun berikutnya. (Daffa/Adv)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!