BerandaJatimBlitarBupati dan DPRD Kabupaten Blitar Sepakati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Bupati dan DPRD Kabupaten Blitar Sepakati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

- Advertisement -

Blitar, SinarPerbatasan.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025).

Rapat ini juga sekaligus dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua H. M. Rifa’i serta Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP.

Rapat ini menjadi salah satu agenda penting dalam tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar,Supriyadi,menyampaikan bahwa rangkaian proses pembahasan Ranperda ini telah berjalan sesuai mekanisme.

Sebelumnya, pada Senin (16/6/2025), Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan secara resmi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Tak hanya itu, proses pembahasan di tingkat legislatif juga telah berjalan intensif. Pada Rabu (18/6/2025), seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda tersebut.

Pada malam harinya, Bupati Blitar pun segera merespons dengan memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi tersebut.

Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar menindaklanjuti hasil pembahasan dengan mencermati secara detail seluruh materi dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Badan Anggaran menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Setelah melalui berbagai tahapan tersebut, rapat paripurna kali ini menjadi puncak dari seluruh proses. Badan Anggaran secara resmi menyampaikan laporannya dan memberikan rekomendasi persetujuan atas Ranperda tersebut.

DPRD Kabupaten Blitar pun secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Sebagai penutup rapat, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. (Daffa/Adv)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!