Blitar, SinarPerbatasan.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat pada Jumat (4/7/2025).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menyusun jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Blitar untuk bulan Juli 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat Banmus ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, serta didampingi oleh Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Selain itu, rapat juga diikuti oleh para anggota Badan Musyawarah, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian, dan staf sekretariat DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas secara rinci agenda-agenda penting yang akan dilaksanakan DPRD Kabupaten Blitar sepanjang bulan Juli 2025.
Penyusunan jadwal ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu agenda utama yang masuk dalam pembahasan adalah rencana penyampaian penjelasan dari Bupati Blitar terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUAPPAS) Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi salah satu fokus utama DPRD Kabupaten Blitar dalam bulan Juli.
Selain itu, rapat juga menjadwalkan agenda penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2029.
Laporan ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam merancang arah pembangunan daerah ke depan.
Tak hanya itu, berbagai agenda lainnya juga telah direncanakan, termasuk kegiatan rapat kerja, kunjungan kerja, serta agenda strategis lainnya yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Blitar.
Dengan penyusunan jadwal yang matang, diharapkan seluruh agenda berjalan lancar dan optimal demi kemajuan daerah. (Daffa/Adv)